Peredaran Obat Keras Ilegal di Nagrak Darangdan Meresahkan, Warga Berharap Kepolisian Bertindak

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat Keras Ilegal di Nagrak Darangdan Meresahkan, Warga Berharap Kepolisian Bertindak

PURWAKARTA_Peredaran obat keras ilegal kembali ramai di Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan.

Dari kabar yang diperoleh, penjualnya berasal dari Aceh yang berkolaborasi dengan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nampak sepi, namun transaksi obat keras terlarang tersebut dikabarkan dapat mencapai omzet cukup signifikan setiap harinya.

“Sistem penjualannya cod, tidak buka warung seperti umumnya, soalnya modus seperti itu sudah diketahui. Penjualnya standby di sekitar tempat nongkrong, kemudian para pembeli datang untuk membeli,” ujar seorang narasumber.

Dari informasi lainnya, mayoritas pembeli berasal dari kaum muda alias remaja generasi penerus bangsa yang seharusnya membiasakan hidup dilingkungan sehat, bukan malah mengkonsumsi obat keras yang berdampak negatif.

Warga kini berharap agar pihak Kepolisian Resort Purwakarta segera menindaklanjuti maraknya peredaran obat keras di wilayah Desa Nagrak Darangdan.

(red)

Berita Terkait

Kanomas Arci Wisata dan Aspperwi (Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia) Kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Perluas Peluang Bisnis Haji dan Umroh
Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah
Radea Respati Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kesehatan Mental dalam Lingkungan Kerja Sehat
Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Ketua DPP Paguyuban Sunda Galuh Ajak Generasi Muda Ngamumule Warisan Leluhur
DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat
Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota
Ini Pandangan Umum Fraksi PKS untuk 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!