Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea

NUSA UPDATE

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:28 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa were,ea*

Morowali, Sulteng 23-03-2026K – etua korwil Gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan,bersama ketua GPA provinsi Sulawesi Tengah bung Saifudin, mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar Segera memproses dan memanggil pemilik perusahaan yang bernama PT PMA yang saat ini sedang beroperasi di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali.

Aktivitas tersebut adalah penambangan batu gamping,namun ironisnya aktivitas tersebut terkesan seolah-olah terjadi kelemahan dlam pengawasan oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, pasalnya sampai hari ini PT PMA sdah berapaa kali melakukan produksi pengirim batu ke tempat lain,tapi belum pernah menunaikan kewajibannya dengan membayar utang perjanjian yang telah di sepakati oleh pemerintah desa were,ea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iksan mengatakan justru PT PMA terkesan seperti melakukan pembobohan dan pembohongan kepada masyarakat desa were,ea.

Iksan bersama ketua GPA Sulteng mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar untuk segera menelusuri legalitas resmi PT PMA, terkait izin pertambangan, benar apa tdak, PT PMA telah mengantongi izin pertambangan batu,. seharusnya masyarakat dan publik tau hal tersebut.

GPA Indonesia Timur bersama GPA Sulteng,akan melakukan aksi dengan menutup atau blokade jalan yang di lalui oleh PT PMA, hingga sampai permasalahan tersebut selesai dan jelas status hukumnya.

Maka dri itu kejaksaan agung RI segara panggil dan periksa pemilik perusahaan yang atas nama PT PMA yang berada di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali*

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!