Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

NUSA UPDATE

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:31 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Gerak cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hanya dalam hitungan beberapa jam, petugas berhasil mengembangkan kasus hingga menangkap seorang pria yang sebagai pemasok utama sabu jalur Medan–Kutacane.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meski baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, komitmen tersebut langsung diwujudkan melalui langkah cepat, terukur, dan berkesinambungan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke pemasok.

Sebelumnya, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial J. (26) dan S. (57) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,14 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A.G. Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar Mereka menerangkan bahwa sabu diantarkan langsung oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih ke rumah salah satu pelaku.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah penangkapan pertama, petugas berhasil meringkus A.G. di kediamannya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan untuk mengantarkan sabu kepada para pelaku, serta satu unit telepon genggam Nokia 105 warna biru yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat menjalani pemeriksaan, A.G. mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku yang sebelumnya diamankan. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari kawasan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dijemput langsung dari Kota Medan sebelum dibawa ke Aceh Tenggara untuk diedarkan melalui kedua pelaku yang telah lebih dahulu diamankan. Keterangan tersebut kini terus didalami penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, A.G. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku lapangan semata, tetapi akan terus memburu pemasok, penghubung, hingga aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak berhenti pada satu penangkapan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti hingga jaringan di baliknya berhasil diungkap. Kami berkomitmen memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke Aceh Tenggara, termasuk jaringan Medan–Kutacane. Sinergi dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Kasi Humas.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir
Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan
Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!