Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

NUSA UPDATE

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:21 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran gelap narkotika kembali berhasil diputus sebelum sempat merusak lebih banyak generasi muda. Berbekal informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Senin (13/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis pil ekstasi dan akan melintas di wilayah Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Petugas segera mengamankan plastik tersebut dan menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku berinisial M. (35) Warga Desa Kuta Buluh Pasir Gala Kec. Lawe Bulan dan RR. (30) Warga Desa Indra Kasih Kec. Medan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kec. Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta beberapa plastik pembungkus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Polres Aceh Tenggara, setiap pengungkapan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Sebab, setiap pil yang berhasil digagalkan adalah harapan yang berhasil diselamatkan. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane
Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:13 WIB

Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Rekam Jejak Pengabdian H. Apas Jadi Bekal Maju di Pilkades Karangmukti 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:14 WIB

Putra Daerah Sairan Nudiansyah S,H. Siap Untuk Kembali Jadi Pemimpin Masyarakat Desa Sukamulya, Bangkit Maju Sejahtera Istimewa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:02 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran diterima Panitia Pilkades Desa Hegarmanah di Kantor Desa, disaksikan tim pendukung dan sejumlah masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pengajuan Bantuan Rutilahu Warga Desa Hegarmanah Belum Direalisasikan, Pemohon Harap Ada Kepastian dari BAZNAS

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Klarifikasi Renovasi SDN 01 Hegarmanah dari Dana CSR Jababeka

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:30 WIB

Yayasan Rehabilitasi Swasta Terima Uang dari Pengguna Tramadol, Apa Dasar Hukumnya?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:18 WIB

PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!