Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net
Dartim Sahrudin yang akrab disapa Jeo resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perwakilan Dusun 1 Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk masa bakti periode 2026–2034.
Terpilihnya Dartim Sahrudin menjadi bentuk kepercayaan masyarakat Dusun 1 terhadap sosok yang dinilai mampu membawa aspirasi warga dan berperan aktif dalam pembangunan desa.
Proses pemilihan yang berlangsung dengan tertib dan kondusif mencerminkan semangat demokrasi masyarakat dalam menentukan perwakilan terbaiknya di lembaga BPD.
Sebagai unsur perwakilan masyarakat desa, BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyampaikan aspirasi warga, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Masyarakat Dusun 1 berharap kehadiran Dartim Sahrudin (Jeo) dapat memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah desa, sekaligus mampu mendorong program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Momentum ini juga menjadi langkah positif dalam memperkuat partisipasi masyarakat desa demi terciptanya pembangunan yang lebih maju, harmonis, dan berkelanjutan di Desa Karangmukti.
Selamat dan sukses atas amanah yang diberikan kepada Dartim Sahrudin (Jeo). Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa manfaat bagi masyarakat Desa Karangmukti, khususnya wilayah Dusun 1.
(AM)






























