Diduga Lakukan Pemaksaan dan Gangguan Ketertiban, Seorang Warga Dilaporkan ke Polisi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:31 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Nusaupdate.net

Peristiwa dugaan tindak pidana pemaksaan disertai gangguan ketertiban terjadi di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kota Wisata, Cluster Florence Blok H1/19 RT 001/024. Dalam peristiwa itu, seorang terlapor diduga melakukan tindakan pemaksaan terhadap korban dengan cara mengganggu serta membuat kegaduhan di lingkungan rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terlapor diduga membuka pintu rumah korban secara paksa dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa terancam, tidak nyaman, serta terganggu secara psikologis.

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bogor dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/402/II/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Kasus tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan cara melawan hukum, baik melalui kekerasan, ancaman kekerasan, maupun ancaman pencemaran.
Korban berinisial MI mengaku merasa terancam atas kejadian tersebut.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah dibuat dan memberikan perlindungan hukum atas kejadian yang dialaminya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

(AM)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!