Diduga Tak Jelas Penggunaanya, Dana DBHP di Desa Sawit Tuai Kecurigaan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 09:16 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tak Jelas Penggunaanya, Dana DBHP di Desa Sawit Tuai Kecurigaan

Purwakarta _Dana DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak) tahun anggaran 2025 di Desa Sawit, Kecamatan Darangdan tuai sorotan.

Pasalnya, penggunaan dana tersebut hingga kini dinilai tak jelas oleh sebagian kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu sumber, saat dana DBHP turun, tidak ditemukan adanya kegiatan khususnya kegiatan fisik.

Sumber tersebut juga sampaikan adanya keterbatasan informasi dari pihak Pemdes Sawit perihal penggunaan anggaran tersebut.

Kondisi tersebut diketahui telah menimbulkan beragam tanggapan dari kalangan warga, bahkan memunculkan kecurigaan yang tertuju kepada sosok Kepala Desa.

Menurut aktivis setempat, munculnya kecurigaan dari kalangan masyarakat merupakan suatu kewajaran sebab minimnya informasi dari Pemerintah Desa.

Sementara, disaat yang sama Desa lainnya laksanakan kegiatan seperti halnya kegiatan fisik atau pembangunan dari dana DBHP tersebut.

Kepala Desa Sawit, saat dihubungi melalui kontak selulernya belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan awak media.

(Red)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!