Drama Sengketa Rumah di Kota Wisata: Ahli Waris Hadapi Intimidasi Fisik dan Ancaman Pengosongan Paksa

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Nusaupdate.net

Kasus dugaan penyerobotan rumah di Cluster Florence, Kota Wisata, semakin memanas. Pihak keluarga mendiang Djauhari Koen Setianto melaporkan serangkaian tindakan intimidatif, mulai dari pemaksaan sewa hingga pendudukan lahan secara paksa oleh kelompok orang tidak dikenal.

Tekanan Ekonomi dan Klaim Sepihak
Konflik ini mencuat setelah Yohanes Siregar mengklaim kepemilikan rumah tersebut pada tahun 2021. Berdasarkan kronologi yang disusun keluarga, Yohanes diduga melakukan serangkaian tekanan sistematis, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemaksaan Sewa: Memaksa keluarga menandatangani surat sewa sebesar Rp2.000.000 per bulan agar penghuni sah tampak seperti penyewa.
Penyalahgunaan Aset: Berulang kali mencoba menjaminkan sertifikat rumah ke berbagai bank, termasuk Bank Sampoerna. Teror Penagihan: Meminta keluarga korban membayar cicilan pinjaman pribadi milik Yohanes.

Eskalasi Intimidasi dan Pendudukan Paksa Memasuki akhir tahun 2025, situasi berubah menjadi intimidasi fisik. Pada tanggal 8, 9, dan 13 Desember 2025, sekelompok orang mendatangi rumah dan melakukan tindakan anarkis seperti:

•Penghalangan akses dan pendudukan halaman.

•Pembukaan pagar secara paksa dan penggedoran pintu.

•Pemasangan spanduk yang menyatakan rumah sebagai aset pihak lain.

Bahkan pada 9 Desember, ibu dari pihak keluarga sempat tertahan di luar rumah selama berjam-jam akibat kendaraan kelompok tersebut diparkir secara paksa di halaman, hingga akhirnya memerlukan bantuan Babinsa, Kamtibmas, dan pihak sekuriti untuk evakuasi.

Munculnya Pihak Ketiga dan Ancaman Pengusiran Muncul sosok bernama Cristian Billy Bukit yang mengaku sebagai kuasa dari pemilik baru bernama Fadliana. Namun, Billy diduga tidak bersedia menunjukkan surat kuasa maupun dokumen kepemilikan yang sah saat diminta.

Melalui PT Evlogia Inc Asset, Billy melayangkan surat ancaman yang berisi:

Perintah pengosongan rumah secara paksa tanpa putusan pengadilan dan penetapan eksekusi dari pengadilan setempat bertindak seperti aparatur hukum juru sita pengadilan 18 Desember 2025.
Ancaman pemutusan aliran listrik dan air jika rumah tidak segera dikosongkan.

Kondisi Terkini: Keluarga Bertahan

Meski mendapatkan tekanan hebat, pihak keluarga melalui pengacara Taufik Hidayat Nasution, S.H., menegaskan bahwa mereka masih menguasai dan menghuni objek rumah tersebut secara sah. Pihak kepolisian pun telah turun tangan untuk melakukan koordinasi pengamanan dan pelepasan spanduk klaim sepihak di lokasi.

Keluarga menyatakan tidak akan menyerahkan rumah tersebut secara sukarela karena merasa tidak pernah melakukan proses jual beli atau balik nama sertifikat kepada siapapun.

(***)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Berita Terbaru

error: Content is protected !!