Dugaan Penganiayaan oleh Pria WNA Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:26 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

 

Berawal dari obrolan kecil yang berujung pada kesalahpahaman dengan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, seorang perempuan berinisial RP akhirnya menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Awalnya komunikasi antara korban dan pria asal Korea Selatan tersebut berjalan biasa, namun diduga terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Merasa dirugikan, RP kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/2876/IX/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 September 2025, dan saat ini masih menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Dalam perkara tersebut, RP memberikan kuasa kepada Adv. Edi Koko Wibowo, S.H., Adv. Ipung Purwanto, S.H., dan Satria Putra W. dari Kantor Hukum EK. Wibowo, S.H. & Partners untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum korban menilai laporan yang telah diterima pihak kepolisian perlu segera ditindaklanjuti agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi kliennya.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Polres Metro Bekasi. Namun, demi rasa keadilan bagi klien kami, kami berharap laporan yang telah diterima dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adv. Edi Koko Wibowo, S.H.

Menurut kuasa hukum, kliennya memilih jalur hukum sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung.

Kuasa hukum berharap Polres Metro Bekasi dapat memberikan perkembangan penanganan perkara secara maksimal demi terwujudnya kepastian hukum bagi korban, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Redaksi menuliskan identitas korban dengan inisial RP guna menjaga privasi yang bersangkutan.

(***)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Ancam Penumbangan Massal Sawit Petani oleh Oknum Satgas TNGL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!