Kasus Ambulans RSUD Subang Jalan di Tempat, Taufik Nasution Siap Bawa ke Kejati Jabar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:42 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,nusaupdate.net

Penanganan laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Subang sejak April 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di sela-sela konfirmasi dengan awak media, kuasa hukum Taufik Nasution, SH., MH., M.Kes, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Nunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publik tentu menunggu kepastian hukum. Namun hingga saat ini, penanganan laporan tersebut terkesan berjalan di tempat,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah lanjutan dengan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna mendapatkan penanganan yang lebih serius dan transparan.

Menurutnya, Kejati Jawa Barat memiliki kewenangan strategis dan pengawasan berlapis (multilayered oversight) dalam memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.

Selain melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) yang berfungsi melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal, terdapat pula peran penting Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebagai supervisor.

Aspidsus memiliki kewenangan dalam melakukan supervisi dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk dugaan korupsi.

Dalam konteks ini, Aspidsus dapat melakukan telaah, memberikan petunjuk, hingga mengambil langkah koordinasi apabila penanganan perkara di tingkat kejaksaan negeri dinilai tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Aswas berwenang melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap jaksa atau pejabat apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau ketidakprofesionalan dalam menangani laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan tersebut dapat berujung pada rekomendasi sanksi administratif kepada pimpinan.

Taufik menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Kejari Subang maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

(Red)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!