Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

NUSA UPDATE

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:32 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Responsif terhadap laporan masyarakat, tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung turun tangan menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon. Aksi cepat ini membuktikan bahwa Polri senantiasa siaga melindungi lingkungan dan kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan komitmen polisi dalam memberantas tambang ilegal. “Kami langsung merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak ekosistem sungai yang sangat penting bagi kehidupan,” ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim bergerak cepat pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan. Target penyelidikan adalah area pinggir Sungai Bah Bolon di Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menunda-nunda. Begitu menerima informasi, tim langsung disiapkan dan berangkat ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting dalam kasus seperti ini,” jelas Herison.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Tambang pasir ilegal termasuk tindak pidana serius yang bisa merusak lingkungan dan merampas hak negara atas sumber daya alam.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan detail hasil penyelidikan lapangan. “Tim kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang tepi Sungai Bah Bolon. Dan memang benar, kami menemukan bekas galian pasir yang cukup luas,” ungkap Gagas.

Bukti fisik yang ditemukan berupa lubang-lubang bekas galian dan tanah yang telah dieksploitasi. Kondisi lapangan menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.

“Dari kondisi bekas galian, terlihat jelas bahwa aktivitas penambangan sudah berjalan cukup lama. Volume pasir yang diambil juga tidak sedikit,” jelas Gagas menggambarkan temuan di lokasi.

Namun yang mengejutkan, saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. “Kami tidak menemukan ada kegiatan penggalian saat itu. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa bekas galian yang kentara,” ujar Gagas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dari kesaksian warga, terungkap fakta penting.

“Warga sekitar memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir tersebut sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan besar pelaku mendengar kabar akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan operasinya,” jelas Gagas memaparkan hasil interogasi.

Herison menduga ini merupakan modus klasik pelaku tambang ilegal yang mencoba menghindari penangkapan. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.

Meski pelaku sempat kabur, Polres Simalungun tidak akan berhenti begitu saja. Tim Pidsus telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut yang matang.

“Langkah pertama, kami akan berkoordinasi erat dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison menjelaskan strategi.

Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di area tersebut. “Tim kami akan rajin melakukan patroli dan sweeping. Kami juga akan menempatkan informan untuk memantau perkembangan di lapangan,” ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku yang mungkin masih berniat melanjutkan aktivitas ilegalnya. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum yang tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Seluruh hasil penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pelaku tidak akan bisa kabur selamanya,” ucap Herison.

Tim Pidsus juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal ini. “Laporan masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami untuk mengawasi semua wilayah,” ujar Gagas.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

“Kami mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan ragu melaporkan aktivitas ilegal. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajak Herison.

Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan responsif demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan negara. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun: “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda”
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!