Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

NUSA UPDATE

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:12 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA0,8/04/2026 |  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang dan diperketat dalam revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika.
Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dedi Siregar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui liquid vape.

Menurut Dedi Siregar maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan vape yang beredar di masyarakat menjadi alarm serius bagi semua pihak. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar anak muda dengan kemasan yang terlihat modern dan seolah tidak berbahaya.

“PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menilai usulan pelarangan vape dalam RUU Narkotika adalah langkah tepat dan mendesak. Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat berbahaya seperti narkotika dan obat bius, yang dapat merusak generasi bangsa secara sistematis,” tegas ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk menutup celah peredaran zat terlarang yang disamarkan melalui produk rokok elektrik. Tanpa pengawasan ketat, vape berpotensi menjadi media baru dalam penyebaran narkoba yang sulit terdeteksi.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan klausul pelarangan atau pembatasan ketat terhadap vape dalam pembahasan RUU Narkotika. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran liquid vape ilegal.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan kalangan pendidikan, untuk lebih waspada terhadap tren penggunaan vape di kalangan remaja. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari peredaran narkotika dengan modus baru ini,” lanjutnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, GP Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga moral dan masa depan generasi muda Indonesia.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta berharap langkah tegas melalui regulasi ini dapat menjadi solusi konkret dalam memutus rantai peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya Kepala Badan Narkoba Nasional Nasional Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, terdapat 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis.

terdapat 23 sampel terbukti mengandung etomidate dan satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Suyudi menjelaskan, etomidate adalah obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II.

Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.

SALAM HORMAT,
PIMPINAN WILAYAH
GERAKAN PEMUDA AL WASHLIYAH PROVINSI DKI JAKARTA

KETUA
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Sinergi Elegan SWI dan UMJ, Pendidikan dan Kompetensi Wartawan Jadi Prioritas
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
Cimahi Techno Park Raih Peringkat A Nasional, Satu-Satunya UPTD Pemkot di Indonesia yang Masuk Top 3
Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!