Bea Cukai Aceh Dorong Pencegahan Pelanggaran Disiplin Lewat Kegiatan PROKSI

NUSA UPDATE

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 00:56 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi, Spiritual, dan Aktualisasi (PROKSI) dengan fokus pada penguatan integritas serta pencegahan pelanggaran disiplin pegawai pada Selasa, 11 November 2025 di Ruang Layanan Konsultasi dan Studi (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai ini menghadirkan pemateri Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Iman Haidir.

Dalam penyampaiannya, Iman menegaskan bahwa integritas merupakan identitas utama setiap pegawai Bea Cukai. Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan karakter pegawai.

Kegiatan PROKSI bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku, memitigasi benturan kepentingan, serta menghindari potensi pelanggaran disiplin. Materi yang disampaikan juga mendorong penguatan pengawasan melekat oleh atasan langsung sebagai langkah pencegahan dini sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iman turut memaparkan Kerangka Kerja Integritas (KKI) sebagai pedoman penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Melalui implementasi Cegah, Deteksi, Respon, dan Monitoring-Evaluasi, seluruh unit kerja didorong untuk memperkuat budaya integritas, mengawasi potensi penyimpangan, melakukan tindak lanjut atas pelanggaran, serta mengevaluasi pelaksanaan integritas secara berkelanjutan.

Topik lain yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penegakan disiplin pegawai berdasarkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pegawai diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam kerja, hadir tepat waktu, serta melaksanakan tugas sesuai aturan. Berbagai bentuk pelanggaran dan konsekuensi hukuman disiplin turut dijelaskan sebagai pembelajaran bagi seluruh pegawai.

Materi juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi. Pegawai diimbau bersikap tegas dalam menolak pemberian yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Dalam kondisi tertentu apabila penolakan tidak memungkinkan, maka penerimaan tersebut wajib dilaporkan. Pelaporan gratifikasi merupakan bentuk nyata integritas pegawai dalam menjaga kepercayaan publik.

Melalui pelaksanaan PROKSI secara rutin, Kanwil Bea Cukai Aceh terus memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. (RED)

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Gerak Cepat ASDP! Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Ditangani Maksimal, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:58 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!