Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Edukasi Publik Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Melalui Siaran RRI

NUSA UPDATE

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:58 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 13 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor lewat sebuah talkshow edukatif yang berlangsung di Studio RRI Lhokseumawe. Pada sesi bertajuk “Keren Boleh, Ilegal Jangan! Ngobrolin Thrifting dan Larangan Pakaian Impor Bekas”, hadir sebagai narasumber Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

Dalam dialog tersebut, Vicky menjelaskan bahwa tren thrifting yang sedang digandrungi, terutama oleh anak muda, perlu dipahami batas-batas hukumnya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan barang impor dalam kondisi baru, serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mempertegas larangan masuknya pakaian dan barang bekas lainnya. “Ini bukan sekadar aturan teknis,” tegasnya. “Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan konsumen, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.”

Tren pembelian barang thrift memang terus meningkat di Indonesia, namun Vicky menegaskan bahwa arus masuk pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal memberi tekanan besar bagi industri tekstil nasional dan pelaku UMKM. “Barang selundupan yang harganya jauh lebih rendah membuat produk lokal kalah bersaing. Jika tak dikendalikan, hal ini bisa melemahkan sektor tekstil dan mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang mungkin timbul. Banyak pakaian bekas impor tidak diketahui riwayat penggunaannya, bagaimana penyimpanannya, atau apakah telah disterilkan. Kondisi ini membuka peluang kontaminasi jamur, bakteri, bahkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, semakin banyaknya pakaian bekas yang tidak layak pakai ikut menambah tumpukan limbah tekstil di Indonesia.

Menurut Vicky, pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas tidaklah sederhana. Masih ada pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang melalui jalur tidak resmi, antara lain pelabuhan tikus. Di saat permintaan pasar tinggi, petugas Bea Cukai Lhokseumawe dituntut untuk lebih waspada. “Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari perlawanan sebagian pedagang hingga keterbatasan sumber daya serta luasnya wilayah pengawasan. Meski demikian, upaya pengetatan pengawasan dan deteksi dini terus diperkuat,” tuturnya.

Vicky menambahkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pakaian bekas impor. “Boleh saja bergaya, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Tujuannya tetap untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Menutup Talkshow, Vicky mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk fashion. “Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risikonya. Mari bersama-sama mendukung industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat,” pesannya. (RED)

Berita Terkait

Wakili PT KHBL, Mayjen (Purn) Soenarko Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Melalui Program CAKRA DONYA, Bea Cukai Lhokseumawe Bangun Pelayanan Publik yang Lebih Responsif dan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!