Dana Rp130 Juta Mandek, Anggota KSU Mega Gotong Royong Desa Kem Kem Minta Kejelasan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Polemik dana simpanan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong “Paya Rentan” di Desa Kem-Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, kembali mencuat.

Sekitar Rp130 juta dana simpanan anggota disebut tak kunjung dapat dicairkan selama hampir dua tahun. Kondisi ini membuat sejumlah anggota dan pengurus mengaku tertekan dan mendesak agar dana tersebut segera dikembalikan.

Persoalan tersebut disampaikan anggota dan pengurus pada Rabu (7/10/2026). Mereka menyebut dana yang dipersoalkan berada pada pihak rekanan koperasi dan hingga kini belum ada kepastian mengenai pengembaliannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat persoalan tersebut, sejumlah anggota bahkan disebut mendatangi rumah pengurus unit di Desa Kem-Kem untuk meminta kejelasan terkait dana simpanan mereka.
Berdasarkan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-15 Tahun Buku Oktober 2024–September 2025, KSU Mega Gotong Royong tercatat berbadan hukum Nomor 33/BH/KOP/KPP/X/2015.

Anggota dan pengurus berharap Dinas Koperasi serta pihak terkait segera turun tangan memediasi persoalan tersebut, sehingga hak anggota atas dana simpanannya dapat segera diselesaikan.
Tak kunjung mendapat kepastian, anggota bahkan mengancam akan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo dan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk meminta kejelasan.

“Apabila dalam waktu dekat dana simpanan kami tak kunjung dikembalikan, kami akan mendatangi Kantor DPRD di Kabanjahe dan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk meminta kejelasan,” tegas perwakilan anggota.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam keluhan tersebut belum memberikan tanggapan. Hak jawab dan klarifikasi pihak terkait tetap terbuka.

(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung 
Kadis Kesehatan Karo Klarifikasi Temuan BPK Rp5,23 Miliar: Sebut Kesalahan Input SIPD, Bukan Penyalahgunaan Anggaran
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Hampir 10 Tahun Rusak, Jalan Udara–Simpang Empat Karo Kini Diperbaiki
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan THM, Soroti Legalitas dan Nilai Budaya
Iman Lestariyono Dorong Pemuda Bandung Perluas Ruang Kreativitas
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Tewaskan Dosen IT&B di Berastagi, 2 Tersangka Ditangkap
Dana Simpanan Macet Dua Tahun, Undangan ‘Sharing’ Pengurus Koperasi KMGR Menuai Pertanyaan Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!