Kadis Kesehatan Karo Klarifikasi Temuan BPK Rp5,23 Miliar: Sebut Kesalahan Input SIPD, Bukan Penyalahgunaan Anggaran

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:27 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025, khususnya belanja perjalanan dinas senilai Rp5,23 miliar.

Dalam keterangannya, Senin (12/10/2026), Immanuel menegaskan bahwa surat Bupati Karo Nomor 700/658/Ikab/2026 tertanggal 23 Juni 2026 merupakan surat perintah tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, bukan surat teguran personal.

Sekretaris Dinas Kesehatan Karo, Mardin Purba, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahan penginputan atau penggabungan kode rekening saat realisasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 19 Puskesmas dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pencatatan sejumlah pos belanja tidak sesuai dengan rincian objek belanja. Pihaknya menyatakan persoalan itu merupakan kendala teknis penginputan, bukan penyalahgunaan anggaran maupun kegiatan fiktif.

Sementara itu, PPK-SKPD Dinas Kesehatan Karo, Saban Kemit, M.Kes, menyebutkan bahwa langkah korektif, penyesuaian dokumen, dan koordinasi dengan instansi pengawas telah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
Dinas Kesehatan Karo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

(Amy)

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung 
Dana Rp130 Juta Mandek, Anggota KSU Mega Gotong Royong Desa Kem Kem Minta Kejelasan
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Hampir 10 Tahun Rusak, Jalan Udara–Simpang Empat Karo Kini Diperbaiki
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan THM, Soroti Legalitas dan Nilai Budaya
Iman Lestariyono Dorong Pemuda Bandung Perluas Ruang Kreativitas
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Tewaskan Dosen IT&B di Berastagi, 2 Tersangka Ditangkap
Dana Simpanan Macet Dua Tahun, Undangan ‘Sharing’ Pengurus Koperasi KMGR Menuai Pertanyaan Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!