Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

NUSA UPDATE

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Ketambe. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penguasaan dan peredaran ganja yang telah meresahkan warga di Desa Leuser. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian mengamankan S. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada tubuh yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah S. bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung narkotika jenis ganja dengan berat 4,70 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar bagian belakang rumah, tepatnya di bawah tempat tidur.

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini menguasai dan menjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalaui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Legalitas Material PT Horas Bangun Persada
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani
Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:13 WIB

LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Sekertaris Daerah Menghadiri Penggalangan Dana Pembangunann Gereja GBKP Runggun Bukit

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kapolres dan Kasat Reskrim Karo Apatis Terhadap Awak Media

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata dan Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Mesin ketangkasan Tembak Ikan Marak, Polsek Simpang 4 Tutup Mata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!