Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional

NUSA UPDATE

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:38 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Bapas Palangka Raya terus memperkuat sinergitas lintas sektor dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya yang dilaksanakan di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. Kamis (18/12/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif serta penguatan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial.

Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau ini mencerminkan kesamaan pandangan dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial sebagaimana diamanatkan dalam KUHP Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya bersepakat untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, dan pemanfaatan sumber daya daerah guna mendukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebagai simbol kebersamaan dan keberlanjutan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak. Penyerahan ini menjadi wujud nyata sinergitas yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang untuk mendukung implementasi KUHP Nasional secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan terjalinnya sinergi ini juga diharapkan pelaksanaan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan yang lebih berimbang bagi masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Beredar Dua Informasi Berbeda, Alasan H. Umar Belum Mendaftar Pilkades Cipayung Masih Menunggu Klarifikasi
Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus
Tindak Lanjut Aset Kendaraan Desa Hegarmanah Berlanjut, BPKAD Berkirim Surat ke Inspektorat
Rekam Jejak Pengabdian H. Apas Jadi Bekal Maju di Pilkades Karangmukti 2026
Putra Daerah Sairan Nudiansyah S,H. Siap Untuk Kembali Jadi Pemimpin Masyarakat Desa Sukamulya, Bangkit Maju Sejahtera Istimewa
Penyerahan berkas pendaftaran diterima Panitia Pilkades Desa Hegarmanah di Kantor Desa, disaksikan tim pendukung dan sejumlah masyarakat
Pengajuan Bantuan Rutilahu Warga Desa Hegarmanah Belum Direalisasikan, Pemohon Harap Ada Kepastian dari BAZNAS
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Klarifikasi Renovasi SDN 01 Hegarmanah dari Dana CSR Jababeka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:29 WIB

Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai

Senin, 19 Januari 2026 - 19:18 WIB

Pemdes, Karang Taruna, dan PSM Karangmukti Terus Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:07 WIB

Curah Hujan Tinggi, 250 KK di Karangsari Cikarang Timur Terendam Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

Musrenbangdes Karangmukti Dorong Infrastruktur Berkeadilan Dukung Pembangunan Bekasi 2027

Senin, 5 Januari 2026 - 20:16 WIB

Peduli Warga, Kades Karangmukti Jenguk Bapak Acing Pasca Kecelakaan

Senin, 29 Desember 2025 - 09:13 WIB

Hasil Open Bidding JPT Pratama Tetap Sah, Penegakan Hukum dan Evaluasi Jalan Beriringan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:01 WIB

NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:43 WIB

Gotong Royong HKSN 2025, Semangat Solidaritas Mengalir di Karangbahagia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!