Pemerintah Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:35 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo, khususnya terkait penanganan perkara yang menyangkut pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” tegas Bupati Karo.
Kawasan Agropolitan Siosar merupakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 melalui nota kesepakatan bersama lintas kabupaten dan diperkuat dengan berbagai keputusan serta dokumen resmi pemerintah. Kawasan tersebut juga tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan sikapnya untuk terus berkomitmen menjaga dan melindungi aset daerah dari segala bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Karo akan terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,” lanjut Bupati Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, sumber daya alam yang dimiliki, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.
“Mari kita jaga bersama tanah Karo, sumber daya alamnya, dan masa depan generasi penerus,” tutup Bupati Karo.
(amy)

Berita Terkait

Lewat Polisi Meupep-pep, Satlantas Polres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Heri Hermawan Dukung Pelestarian Budaya Sunda melalui Pagelaran BADAYA di Kota Bandung
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung 
Kadis Kesehatan Karo Klarifikasi Temuan BPK Rp5,23 Miliar: Sebut Kesalahan Input SIPD, Bukan Penyalahgunaan Anggaran
Dana Rp130 Juta Mandek, Anggota KSU Mega Gotong Royong Desa Kem Kem Minta Kejelasan
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Hampir 10 Tahun Rusak, Jalan Udara–Simpang Empat Karo Kini Diperbaiki
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan THM, Soroti Legalitas dan Nilai Budaya

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Radea Respati Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kesehatan Mental dalam Lingkungan Kerja Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPP Paguyuban Sunda Galuh Ajak Generasi Muda Ngamumule Warisan Leluhur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42 WIB

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS untuk 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar untuk 3 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!