Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:02 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Purwakarta_Meski sempat ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP, upaya dumping limbah batubara di Cijantung Purwakarta malah makin menjadi.

Garis kuning yang dipasang yang dikenal dengan police line, yang sebelumnya terbentang dilapak pasir milik salah satu warga, hanya bertahan beberapa hari saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, hampir setiap harinya, truk tronton diduga pengangkut limbah batubara turunkan muatannya dilapak pasir tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pengiriman batubara ke lokasi lapak milik warga tersebut setiap harinya semakin ramai.

“Padahal dilokasi lain yang sempat dipasangi police line saat penertiban, sampai saat ini telah patuhi upaya penertiban dari Dinas dan hentikan kegiatan penggunaan limbah batubara tersebut,” ujar narasumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat ditemui di kantornya sampaikan bila penanganan perkara Faba di Cijantung ditangani Polda Jabar.

Bahkan Kadis LH, Erlan Diansyah sampaikan telah memenuhi panggilan unit Tipiter Polda Jabar perihal persoalan tersebut.

Sementara, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, R. Dadan Suwanda, dalam kesempatan yang sama dihadapan awak media sampaikan, meskipun limbah Faba tersebut masuk kategori non B3, tidak boleh diperlakukan sama seperti pasir.

Apalagi bila limbah batubara tersebut kategorinya termasuk B3, sudah jelas tidak diperbolehkan, bahkan melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut disampaikannya bila pengelolaan limbah batubara non B3, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Batubara tersebut harus disimpan di tempat sesuai standar yang ditentukan secara teknis, tidak digelar ditanah secara langsung, untuk menghindari resapan.

Area penyimpanannya juga dikatakan harus tertutup.

Menurut sumber informasi lainnya, limbah batubara yang kini kerap diturunkan di lapak pasir milik warga, berasal dari Bandung dan salah satu industri besar di kawasan Jatiluhur Purwakarta.

Untuk mendapatkan informasi, awak media sempat lakukan upaya konfirmasi secara tertulis kepada PT Indorama Synthetic, sayangnya hingga berita diturunkan perusahaan tersebut belum berikan respon.

sumber: Bramastanews.com

(Red)

Berita Terkait

Kasus Ambulans RSUD Subang Jalan di Tempat, Taufik Nasution Siap Bawa ke Kejati Jabar
Silaturahmi Tanpa Perbedaan, Kunci Pemdes Karangmukti Bangun Kebersamaan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Sidak Formalitas Ala DPRD Purwakarta Tuai Kecaman Warga
Permohonan Tindak Lanjut Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Jangan “Mandul” Usut Korupsi Ambulans
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Yahdi Hasan Ramud Dukung Langkah Tegas Kapolres Aceh Tenggara Perangi Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:38 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:44 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!