Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:02 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Purwakarta_Meski sempat ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP, upaya dumping limbah batubara di Cijantung Purwakarta malah makin menjadi.

Garis kuning yang dipasang yang dikenal dengan police line, yang sebelumnya terbentang dilapak pasir milik salah satu warga, hanya bertahan beberapa hari saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, hampir setiap harinya, truk tronton diduga pengangkut limbah batubara turunkan muatannya dilapak pasir tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pengiriman batubara ke lokasi lapak milik warga tersebut setiap harinya semakin ramai.

“Padahal dilokasi lain yang sempat dipasangi police line saat penertiban, sampai saat ini telah patuhi upaya penertiban dari Dinas dan hentikan kegiatan penggunaan limbah batubara tersebut,” ujar narasumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat ditemui di kantornya sampaikan bila penanganan perkara Faba di Cijantung ditangani Polda Jabar.

Bahkan Kadis LH, Erlan Diansyah sampaikan telah memenuhi panggilan unit Tipiter Polda Jabar perihal persoalan tersebut.

Sementara, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, R. Dadan Suwanda, dalam kesempatan yang sama dihadapan awak media sampaikan, meskipun limbah Faba tersebut masuk kategori non B3, tidak boleh diperlakukan sama seperti pasir.

Apalagi bila limbah batubara tersebut kategorinya termasuk B3, sudah jelas tidak diperbolehkan, bahkan melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut disampaikannya bila pengelolaan limbah batubara non B3, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Batubara tersebut harus disimpan di tempat sesuai standar yang ditentukan secara teknis, tidak digelar ditanah secara langsung, untuk menghindari resapan.

Area penyimpanannya juga dikatakan harus tertutup.

Menurut sumber informasi lainnya, limbah batubara yang kini kerap diturunkan di lapak pasir milik warga, berasal dari Bandung dan salah satu industri besar di kawasan Jatiluhur Purwakarta.

Untuk mendapatkan informasi, awak media sempat lakukan upaya konfirmasi secara tertulis kepada PT Indorama Synthetic, sayangnya hingga berita diturunkan perusahaan tersebut belum berikan respon.

sumber: Bramastanews.com

(Red)

Berita Terkait

Beredar Dua Informasi Berbeda, Alasan H. Umar Belum Mendaftar Pilkades Cipayung Masih Menunggu Klarifikasi
Bandung Teguhkan Komitmen Lestarikan Pencak Silat Tradisi, Pasang Giri PPSI Jadi Momentum Cetak Generasi Berkarakter
Penyelenggaraan Rakernas III Alisa Khadijah 2026 Tegaskan Komitmen Perempuan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus
Tindak Lanjut Aset Kendaraan Desa Hegarmanah Berlanjut, BPKAD Berkirim Surat ke Inspektorat
Rekam Jejak Pengabdian H. Apas Jadi Bekal Maju di Pilkades Karangmukti 2026
Natalius Pigai: Bangun Peradaban Bangsa Dimulai dari Kesadaran HAM, Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Bidik Wajah Baru Koperasi Indonesia, Wali Kota: Talenta adalah Tambang Emas Bandung

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:01 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:31 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!