Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
Purwakarta_Meski sempat ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP, upaya dumping limbah batubara di Cijantung Purwakarta malah makin menjadi.
Garis kuning yang dipasang yang dikenal dengan police line, yang sebelumnya terbentang dilapak pasir milik salah satu warga, hanya bertahan beberapa hari saja.
Kini, hampir setiap harinya, truk tronton diduga pengangkut limbah batubara turunkan muatannya dilapak pasir tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, pengiriman batubara ke lokasi lapak milik warga tersebut setiap harinya semakin ramai.
“Padahal dilokasi lain yang sempat dipasangi police line saat penertiban, sampai saat ini telah patuhi upaya penertiban dari Dinas dan hentikan kegiatan penggunaan limbah batubara tersebut,” ujar narasumber.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat ditemui di kantornya sampaikan bila penanganan perkara Faba di Cijantung ditangani Polda Jabar.
Bahkan Kadis LH, Erlan Diansyah sampaikan telah memenuhi panggilan unit Tipiter Polda Jabar perihal persoalan tersebut.
Sementara, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, R. Dadan Suwanda, dalam kesempatan yang sama dihadapan awak media sampaikan, meskipun limbah Faba tersebut masuk kategori non B3, tidak boleh diperlakukan sama seperti pasir.
Apalagi bila limbah batubara tersebut kategorinya termasuk B3, sudah jelas tidak diperbolehkan, bahkan melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Lebih lanjut disampaikannya bila pengelolaan limbah batubara non B3, tidak bisa dilakukan sembarangan.
Batubara tersebut harus disimpan di tempat sesuai standar yang ditentukan secara teknis, tidak digelar ditanah secara langsung, untuk menghindari resapan.
Area penyimpanannya juga dikatakan harus tertutup.
Menurut sumber informasi lainnya, limbah batubara yang kini kerap diturunkan di lapak pasir milik warga, berasal dari Bandung dan salah satu industri besar di kawasan Jatiluhur Purwakarta.
Untuk mendapatkan informasi, awak media sempat lakukan upaya konfirmasi secara tertulis kepada PT Indorama Synthetic, sayangnya hingga berita diturunkan perusahaan tersebut belum berikan respon.
sumber: Bramastanews.com
(Red)






























