Sidak Formalitas Ala DPRD Purwakarta Tuai Kecaman Warga
Purwakarta _Tiga bulan pasca kunjungan Komisi III DPRD Purwakarta, akses jalan yang biasa digunakan warga kini kondisinya semakin parah.
Kunjungan Komisi III DPRD Purwakarta tersebut diketahui terlaksana pada 12 Januari 2026.
Sebelumnya, perwakilan warga setempat yang berdomisili di kampung Nanggeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan adukan persoalan amblasnya permukaan tanah yang biasa digunakan sebagai jalan akses warga dan pertanian ke DPRD Purwakarta.
Pengaduan tersebut dilakukan sebab beberapa pihak terkait diantaranya PDAM, PSDA dan PJT II, terkesan saling lempar tanggungjawab.
Amblasnya permukaan tanah yang selalu ini digunakan sebagai akses jalan warga dan akses pertanian tersebut diduga kuat disebabkan oleh penanaman pipa PDAM di sepanjang Bantaran irigasi.
Beberapa warga lain membenarkan bila penyebab amblasnya permukaan tanah di sepanjang Bantaran sungai disebabkan oleh penanaman pipa PDAM yang pemadatannya tidak maksimal.
Menurut beberapa warga lainnya, bantaran Irigasi tersebut selama berpuluh-puluh tahun kondisinya normal, tak pernah alami kerusakan atau amblas.
Namun, pasca penanaman pipa PDAM di sepanjang bantaran Irigasi tersebut, tanah di beberapa titik alami penurunan drastis bahkan sebagian terputus hingga sulit untuk dilalui.
Bantaran irigasi tersebut selama puluhan tahun menjadi akses jalan warga serta akses Jalan Pertanian.
Kondisi rusaknya permukaan tanah di sepanjang nantaran Irigasi cukup menyulitkan untuk dapat dilalui.
Sayangnya meski sempat diadukan secara resmi ke DPRD Purwakarta, tindak lanjutnya hingga kini dinilai tak jelas.
Meski sempat ditanyakan berulang kali, hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Diduga hal ini terjadi akibat adanya konflik kepentingan yang melibatkan beberapa pihak, bahkan warga menduga DPRD Purwakarta masuk angin.
Kondisi ini semakin menambah daftar catatan buruk kinerja DPRD Purwakarta dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
(Red)































