Kasus Ambulans RSUD Subang Jalan di Tempat, Taufik Nasution Siap Bawa ke Kejati Jabar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:42 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,nusaupdate.net

Penanganan laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Subang sejak April 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di sela-sela konfirmasi dengan awak media, kuasa hukum Taufik Nasution, SH., MH., M.Kes, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Nunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publik tentu menunggu kepastian hukum. Namun hingga saat ini, penanganan laporan tersebut terkesan berjalan di tempat,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah lanjutan dengan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna mendapatkan penanganan yang lebih serius dan transparan.

Menurutnya, Kejati Jawa Barat memiliki kewenangan strategis dan pengawasan berlapis (multilayered oversight) dalam memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.

Selain melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) yang berfungsi melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal, terdapat pula peran penting Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebagai supervisor.

Aspidsus memiliki kewenangan dalam melakukan supervisi dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk dugaan korupsi.

Dalam konteks ini, Aspidsus dapat melakukan telaah, memberikan petunjuk, hingga mengambil langkah koordinasi apabila penanganan perkara di tingkat kejaksaan negeri dinilai tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Aswas berwenang melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap jaksa atau pejabat apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau ketidakprofesionalan dalam menangani laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan tersebut dapat berujung pada rekomendasi sanksi administratif kepada pimpinan.

Taufik menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Kejari Subang maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

(Red)

Berita Terkait

Silaturahmi Tanpa Perbedaan, Kunci Pemdes Karangmukti Bangun Kebersamaan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Sidak Formalitas Ala DPRD Purwakarta Tuai Kecaman Warga
Permohonan Tindak Lanjut Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Jangan “Mandul” Usut Korupsi Ambulans
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Yahdi Hasan Ramud Dukung Langkah Tegas Kapolres Aceh Tenggara Perangi Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:38 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:44 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!