Atipah Khoerunisa Resmi Terpilih Sebagai Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Karangmukti

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:57 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

Proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, telah selesai dilaksanakan. Dalam proses tersebut, Atipah Khoerunisa resmi terpilih sebagai Anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Karangmukti untuk masa bakti 2026-2034 yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga turut hadir mengikuti jalannya tahapan pemilihan hingga proses penetapan hasil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme demokrasi desa dalam menentukan perwakilan masyarakat di lembaga BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpilihnya Atipah Khoerunisa menambah keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan desa, khususnya pada lembaga Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Keikutsertaan unsur keterwakilan perempuan dalam BPD dinilai penting dalam mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pembangunan desa.
Selain menjadi bagian dari representasi masyarakat, keberadaan anggota BPD perempuan juga diharapkan mampu memperkuat keterlibatan perempuan dalam proses musyawarah, penyampaian aspirasi, serta pembahasan program pembangunan desa.

Dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan. Dukungan dan ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak atas terpilihnya Atipah Khoerunisa sebagai anggota BPD Desa Karangmukti.

Dengan telah ditetapkannya hasil pemilihan tersebut, seluruh tahapan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Karangmukti dinyatakan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

(AM)

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi atas 4 Raperda baru, ini penjelasanya!
Kunci Keberhasilan Hutan Kertasari Ada di Tangan Petani, Pemdes Sukapura Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Braditi Moulevey Datang, IKM Tasikmalaya Buka Rencana Besar Pembangunan Masjid
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kadis Kesehatan Karo Klarifikasi Temuan BPK Rp5,23 Miliar: Sebut Kesalahan Input SIPD, Bukan Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dana Rp130 Juta Mandek, Anggota KSU Mega Gotong Royong Desa Kem Kem Minta Kejelasan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Hampir 10 Tahun Rusak, Jalan Udara–Simpang Empat Karo Kini Diperbaiki

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan THM, Soroti Legalitas dan Nilai Budaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Iman Lestariyono Dorong Pemuda Bandung Perluas Ruang Kreativitas

Selasa, 29 September 2026 - 17:38 WIB

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Tewaskan Dosen IT&B di Berastagi, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!