​Jeritan Buruh Tani Karo: Mana Janji Pembela Wong Cilik Saat Kader Sendiri Diduga Gelapkan Dana Koperasi?

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE —  Perwakilan masyarakat dan buruh tani yang menjadi korban dugaan penggelapan dana di Koperasi Kredit Mega Gotong Royong (KMGR) resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo,Rabu (23/09/2026).

Mereka menaruh harapan besar kepada partai yang dikenal sebagai wadah perjuangan wong cilik ini untuk membela hak-hak rakyat kecil yang tertindas. Kasus ini bermula dari keresahan para buruh tani di Lau Bahing, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, yang rutin menyisihkan penghasilan mereka untuk menabung di koperasi.

Ironisnya, koperasi tersebut dibentuk dan didirikan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp.
​Selama dua tahun terakhir, uang simpanan para buruh tani tersebut tidak kunjung dapat ditarik atau dicairkan saat dibutuhkan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diduga kuat akibat adanya penyalahgunaan wewenang yang membuat hak-hak ekonomi para petani tertahan dan dizalimi. Melalui surat pengaduan yang ditandatangani oleh perwakilan korban, Revinelson Kaban, para korban mendesak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk mengambil langkah tegas secara organisasi dan politik:

​Memanggil dan memeriksa Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp, selaku kader partai dan anggota DPRD Kabupaten Karo atas dugaan penahanan dan penggelapan dana simpanan buruh tani. Memberikan sanksi tegas organisasi hingga pemecatan jika terbukti bersalah mencemarkan nama baik partai dan menzalimi rakyat kecil.

​Mendukung penuh proses hukum yang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini diusut tuntas secara transparan demi keadilan para buruh tani. Mengingat tindakan oknum tersebut dinilai telah mencoreng nama baik partai serta mencederai kepercayaan rakyat kecil yang menjadi basis perjuangan partai, masyarakat berharap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan bijaksana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi yang berhasil didapatkan dari pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo terkait laporan pengaduan serta tuntutan sanksi yang dilayangkan oleh para korban dan buruh tani tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan keseimbangan informasi.

(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung 
Kadis Kesehatan Karo Klarifikasi Temuan BPK Rp5,23 Miliar: Sebut Kesalahan Input SIPD, Bukan Penyalahgunaan Anggaran
Dana Rp130 Juta Mandek, Anggota KSU Mega Gotong Royong Desa Kem Kem Minta Kejelasan
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Hampir 10 Tahun Rusak, Jalan Udara–Simpang Empat Karo Kini Diperbaiki
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan THM, Soroti Legalitas dan Nilai Budaya
Iman Lestariyono Dorong Pemuda Bandung Perluas Ruang Kreativitas
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Tewaskan Dosen IT&B di Berastagi, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!