Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net
Proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, telah selesai dilaksanakan. Dalam proses tersebut, Atipah Khoerunisa resmi terpilih sebagai Anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Karangmukti untuk masa bakti 2026-2034 yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga turut hadir mengikuti jalannya tahapan pemilihan hingga proses penetapan hasil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme demokrasi desa dalam menentukan perwakilan masyarakat di lembaga BPD.
Terpilihnya Atipah Khoerunisa menambah keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan desa, khususnya pada lembaga Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Keikutsertaan unsur keterwakilan perempuan dalam BPD dinilai penting dalam mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pembangunan desa.
Selain menjadi bagian dari representasi masyarakat, keberadaan anggota BPD perempuan juga diharapkan mampu memperkuat keterlibatan perempuan dalam proses musyawarah, penyampaian aspirasi, serta pembahasan program pembangunan desa.
Dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan. Dukungan dan ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak atas terpilihnya Atipah Khoerunisa sebagai anggota BPD Desa Karangmukti.
Dengan telah ditetapkannya hasil pemilihan tersebut, seluruh tahapan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Karangmukti dinyatakan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
(AM)































