Detik Penanganan Dipertanyakan, IGD RSUD Cikalong Wetan Disorot

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT –Nusapdate . Net // Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cikalong Wetan menjadi sorotan publik setelah video berdurasi singkat beredar di media sosial. Seorang ayah mengaku anaknya yang mengalami sesak napas tidak segera mendapat tindakan awal dan disebut terkendala persoalan biaya. Pasien kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karisma dan diklaim langsung ditangani.

Pihak manajemen RSUD membantah adanya permintaan uang muka dan menyatakan persoalan tersebut berkaitan dengan administrasi BPJS. Mereka juga menyebut telah melakukan klarifikasi serta berjanji melakukan evaluasi internal.

Namun demikian, publik mempertanyakan apakah prosedur kegawatdaruratan telah dijalankan sesuai ketentuan. Dalam kondisi gawat darurat, tenaga medis wajib melakukan triase cepat dan stabilisasi tanpa menunda karena alasan administratif. Prinsip “no delay for emergency” menjadi standar etik sekaligus kewajiban hukum layanan kesehatan.
Desakan transparansi pun menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajemen rumah sakit didorong membuka kronologi detail—mulai dari waktu kedatangan pasien, waktu triase, hingga tindakan medis awal—guna memastikan tidak terjadi keterlambatan respons maupun miskomunikasi administrasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam layanan gawat darurat, setiap detik bernilai nyawa. Kepercayaan publik tidak dibangun oleh klarifikasi semata, melainkan oleh kecepatan, empati, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlaku. **

Berita Terkait

Tingginya Intensitas Hujan, Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase
Sidak Formalitas Ala DPRD Purwakarta Tuai Kecaman Warga
BREAKING NEWS..!! Puluhan Calon PMI Diduga Non Prosedural Akan Berangkat Via Bandara Juanda Surabaya
Permohonan Tindak Lanjut Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Jangan “Mandul” Usut Korupsi Ambulans
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS..!! Puluhan Calon PMI Diduga Non Prosedural Akan Berangkat Via Bandara Juanda Surabaya

Rabu, 8 April 2026 - 20:12 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:05 WIB

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Selasa, 7 April 2026 - 16:43 WIB

Gelombang Narasi BBM Naik Menguat, Publik Diminta Waspada Penggiringan Opini

Senin, 6 April 2026 - 20:42 WIB

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap framing Ke Panglima TNI Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 2 April 2026 - 23:10 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

PCN Dorong Relawan Se-Nusantara Dukung Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Capres

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13 WIB

Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

DAERAH

Sidak Formalitas Ala DPRD Purwakarta Tuai Kecaman Warga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:05 WIB

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

error: Content is protected !!