Diah Permata Ketua YKLI, Gandeng Lembaga Swasta Untuk Mempermudah Traccing Pelaku Human Trafficing / TPPO yang Melibatkan Negara Asing

NUSA UPDATE

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:55 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI) merupakan organisasi nirlaba yang berkedudukan di Jakarta dan didirikan tahun 2022 (sebelumnya bernama Yayasan OUR Rescue Indonesia Raya) dengan fokus utama melindungi anak dan perempuan dari isu seperti perdagangan manusia (TPPO) dan eksploitasi seksual anak (OSEC), serta mempromosikan keadilan sosial dengan dukungan yang berpusat pada korban dan advokasi, mereka beralih nama di tahun 2025 untuk memperluas mandat perlindungan mereka.

Sejalan dengan maraknya kejahatan perdagangan manusia (Human trafficking/TPPO) menyasar korban perempuan remaja dan eksploitasi seksual anak di Indonesia, Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI), Diah Permata bersama perwakilan Stichting Ibu Indonesia Lembaga swasta Belanda dibantu dari lembaga mitra lainnya berkomitmen untuk terus membahas upaya pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya terkait kasus-kasus adopsi non-prosedural yang terjadi pada kisaran tahun 1973–1983, serta dampak kekerasan dan kerentanan yang dialami perempuan pada periode tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia melalui keterwakilan di berbagai daerah, cukup terbuka menerima aduan dari para korban dan menjelaskan bahwa, berdasarkan catatan Yayasan Ibu Indonesia, terdapat sekitar 350.000 anak di Indonesia yang pernah diadopsi. “Hingga saat ini, sekitar 100 anak telah berhasil diidentifikasi keluarganya, dan sekitar 400 orang lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (16/12).

Ketua YKLI, Diah Permata mengatakan, Kami di Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia cukup terbuka menerima pengaduan korban, ada sekitar 100 anak yang telah berhasil kami identifikasi keluarganya dan ratusan lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya, imbuhnya.

Sedangkan KemenPPA & Komnas Perempuan memperkuat data permasalahan dengan mencatat di tahun 2024 terdapat 330.097 kasus yang didominasi ranah personal, dengan korban terbanyak adalah anak/remaja dan perempuan usia produktif (pelajar dan pekerja) yang menjadi korban kekerasan serta eksploitasi seksual.

Yayasan juga menyampaikan bahwa, banyak kasus adopsi di masa tersebut diduga melibatkan penculikan atau pemalsuan dokumen, sehingga menyulitkan proses penelusuran identitas anak-anak tersebut saat ini. Pada masa tersebut juga banyak perempuan berada dalam posisi rentan dan diduga terpaksa menyerahkan bayi atau anaknya kepada pihak pengadopsi, sering kali tanpa pemahaman, perlindungan, atau dukungan memadai.

Dalam upaya perlindungan terhadap permasalahan kasus ini, Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait yakni Komnas Perempuan, Kepolisian pemerintah setempat, mengingat adanya dimensi kekerasan terhadap perempuan pada masa tersebut.

Ketua Yayasan juga berharap, dalam kolaborasi ini dapat membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban dan keluarga mereka.

Diah Permata menambahkan, Kolaborasi dapat membuka ruang bagi pertukaran informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban perempuan, anak dan keluarga mereka.

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Diah Permata berharap, kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga Terkait maupun NGO Asing yang memiliki visi yang sama dalam memperkuat kolaborasi sekaligus penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, sehingga diharapkan dapat memberikan efekjera bagi para pelaku Human trafficking / TPPO serta kejahatan lainnya yang melibatkan WNA (Orang Asing) di Indonesia.

“Dukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga maupun NGO Asing dapat lebih memperkuat kolaborasi sekaligus mempermudah penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, tentunya dapat lebih memberikan efekjera bagi pelaku human trafficking serta kejahatan yang melibatkan orang asing di Indonesia,” tutup Diah Permata. (Red).

Berita Terkait

BBC Desak Pemkot Bandung Buka-bukaan soal Pengelolaan CFD Buah Batu
Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah
Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa
Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat
LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham
Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!