H. Erwin Hadapi Sidang Praperadilan: Pengacara Siap Perjuangkan Hak Klien

NUSA UPDATE

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:49 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandung – Pengacara Bobby Herlambang Siregar dan Rohman Hidayar menghadiri sidang praperadilan pertama terkait kasus klien mereka, H. Erwin, di Pengadilan Negeri Jabar, Selasa (6/1/2025). Dalam sidang tersebut, pengacara Bobby menyampaikan 7 materi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan kasus klien.

‎”Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, tidak ada bukti yang jelas, dan penyitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, adalah beberapa contoh ketidakadilan yang kami temukan dalam proses penyidikan ini,” kata Pengacara Bobby Herlambang Siregar.

‎Pengacara Bobby juga menyoroti bahwa klien hanya diperiksa tentang kewenangan sebagai wakil walikota, tanpa ada bukti yang disodorkan tentang pelanggaran yang dilakukan. “Klien kami tidak ada jual beli jabatan, tidak ada pemaksaan proyek, tapi dalam chat yang disita, jelas peran Walikota,” tambahnya.

‎Pengacara berharap proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta meminta agar Walikota segera diperiksa sebagai saksi. “Kami ingin proses ini berjalan dengan baik, tapi kami juga ingin hak-hak klien kami dihormati,” kata Rohman Hidayar.

‎Sidang praperadilan ini merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak klien, dan pengacara akan terus memantau proses peradilan untuk memastikan keadilan terwujud.

‎(Red)

Berita Terkait

Penyekapan dan Pelecehan, Dugaan Pembungkaman Media Muncul di Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Wartawan Ditekan Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Tak Terbantahkan
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!