Kapolda Riau dan Danrem 031/Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

NUSA UPDATE

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 21:55 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui kolaborasi lintas sektoral, pendekatan humanis, serta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Danrem 031/ Wira Bima, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait, yang digelar di Pekanbaru, Senin (29/12/25).

Rapat ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam penanganan persoalan TNTN secara terpadu dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Riau menyampaikan, persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum semata.

Menurutnya, konflik di TNTN juga menyangkut dimensi sosial, historis, dan rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim, baik di kawasan inti maupun zona penyangga.

“Persoalan TNTN ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang,” ujar Irjen Herry.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik.

Ia mendorong sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh stakeholder yang memiliki kepedulian dan niat tulus untuk menyelesaikan persoalan sosial di kawasan konservasi tersebut.

“Kita harus menguatkan kolaborasi, mulai dari TNI, Kodim, Koramil hingga Babinsa, serta seluruh pemangku kepentingan. Semua harus berada dalam satu tujuan, satu frame, dan satu komitmen untuk menyelesaikan persoalan TNTN secara tuntas,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN, guna memastikan setiap langkah yang diambil berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif.

Ia menargetkan pada tahun 2026 telah tersedia ‘road map’ penyelesaian TNTN yang memuat timeline kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat ulayat.

Dialog ini dinilai krusial untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.

Dalam konteks solusi, Kapolda mendorong penerapan skema yang berkeadilan dan humanis, seperti perhutanan sosial atau relokasi sukarela yang manusiawi, disertai program pemberdayaan ekonomi alternatif.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak merasa terintimidasi, melainkan merasa dilindungi dan diberdayakan.

“Saya hadir di sini mewakili Pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat,” ungkap Kapolda.

Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan.

Namun pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti
Madrim Kusumah Andin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum BBC terpilih, Kang Bagus Machdiantoro, Komunitas BBC akan semakin maju dan sukses
Dikawal Ribuan Simpatisan, Petahana Bao Umbara Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Karangsari Periode 2026–2034
Semangat Dua Periode Menggema, Pemuda Karangmukti Bersatu Nyatakan Dukungan Penuh untuk Petahana Sumardi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:53 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah

Sabtu, 5 September 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:13 WIB

LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Sekertaris Daerah Menghadiri Penggalangan Dana Pembangunann Gereja GBKP Runggun Bukit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!