Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:35 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI,nusaupdate.net

Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, terkait bahaya peredaran obat keras terlarang tipe G di wilayah Bekasi mendapat tanggapan serius dari Kang Edo, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara.

Menurut Kang Edo, apa yang disampaikan Obon Tabroni di hadapan masyarakat merupakan hal yang positif, namun tidak cukup jika hanya berhenti pada tataran seremonial. Ia menegaskan, persoalan peredaran obat keras terlarang tipe G sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan langkah konkret sesuai tugas pokok dan fungsi Komisi IX DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya saya meminta keseriusan. Bukan sekadar pernyataan normatif di depan publik. Kami minta langsung kepada Dewan Obon Tabroni, sesuai dengan tupoksi Komisi IX DPR RI, untuk membuka ruang diskusi serius dan menyeluruh dalam menyikapi maraknya peredaran obat keras terlarang tipe G di Bekasi,” tegas Kang Edo.

Kang Edo menilai, kunjungan kerja yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cikarang Timur semestinya tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal, melainkan menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis yang melibatkan unsur legislatif, aparat penegak hukum, instansi kesehatan, serta elemen masyarakat sipil.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan. Harus ada penguatan pengawasan distribusi obat, evaluasi regulasi, serta dorongan politik yang nyata dari DPR RI agar penindakan di lapangan berjalan maksimal,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang selama ini konsisten melakukan advokasi dan pendampingan masyarakat terkait bahaya obat terlarang, FORTAL Nusantara menyatakan siap berdiskusi dan bersinergi dengan Komisi IX DPR RI untuk menyusun langkah bersama dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal.

Kang Edo berharap, pernyataan Obon Tabroni dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan kebijakan konkret, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pendengar janji, tetapi merasakan langsung kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman obat keras terlarang tipe G.

(**)

Berita Terkait

Jelang Pilkades Hegarmanah, BPD Minta Inspektorat Perjelas Penyelesaian Kerugian Daerah
Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai
Pemdes, Karang Taruna, dan PSM Karangmukti Terus Perkuat Kepedulian Sosial Warga
Curah Hujan Tinggi, 250 KK di Karangsari Cikarang Timur Terendam Banjir
Musrenbangdes Karangmukti Dorong Infrastruktur Berkeadilan Dukung Pembangunan Bekasi 2027
Peduli Warga, Kades Karangmukti Jenguk Bapak Acing Pasca Kecelakaan
Hasil Open Bidding JPT Pratama Tetap Sah, Penegakan Hukum dan Evaluasi Jalan Beriringan
NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!