Jelang Pilkades Hegarmanah, BPD Minta Inspektorat Perjelas Penyelesaian Kerugian Daerah

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi guna mendesak penyelesaian dugaan kerugian daerah terkait hilangnya satu unit mobil dinas milik Pemerintah Desa Hegarmanah.

Surat bernomor 400.10.2.3/002-BPD HGM/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 tersebut ditandatangani Ketua BPD Hegarmanah, Ahmad Alamsyah, sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat yang meminta adanya kepastian hukum dan administrasi terhadap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam suratnya, BPD mengacu pada Surat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Nomor 000.2.3.2/2288/BPKD.4/2026 yang merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor 951/33/Inspektorat tanggal 14 Januari 2013 mengenai hilangnya satu unit kendaraan roda empat milik Desa Hegarmanah. Selain itu, turut disebutkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Nomor 028/1866/2013/DPPKA tanggal 9 April 2013 sebagai bagian dari dokumen yang berkaitan dengan penyelesaian tuntutan kerugian daerah.

BPD meminta Inspektorat segera memberikan kepastian atas tindak lanjut penyelesaian tuntutan kerugian daerah tersebut, terlebih karena mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai, disebut akan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa mendatang.

Ketua BPD Hegarmanah, Ahmad Alamsyah, menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“BPD memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Karena itu kami bersurat secara resmi kepada Inspektorat agar persoalan ini memperoleh kepastian penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin semuanya jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Alamsyah.

Ia berharap aparat pengawas daerah segera memberikan kejelasan terhadap tindak lanjut temuan yang telah tercatat sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Kami menghormati seluruh proses hukum maupun administrasi. Yang kami dorong adalah adanya kepastian penyelesaian tuntutan kerugian daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penyelesaiannya,” tambahnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Camat Cikarang Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Kepala BPKD Kabupaten Bekasi, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun dari Mamad Rifai terkait surat yang dilayangkan BPD Hegarmanah.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(AM)

Berita Terkait

Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai
Pemdes, Karang Taruna, dan PSM Karangmukti Terus Perkuat Kepedulian Sosial Warga
Curah Hujan Tinggi, 250 KK di Karangsari Cikarang Timur Terendam Banjir
Musrenbangdes Karangmukti Dorong Infrastruktur Berkeadilan Dukung Pembangunan Bekasi 2027
Peduli Warga, Kades Karangmukti Jenguk Bapak Acing Pasca Kecelakaan
Hasil Open Bidding JPT Pratama Tetap Sah, Penegakan Hukum dan Evaluasi Jalan Beriringan
NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!
Gotong Royong HKSN 2025, Semangat Solidaritas Mengalir di Karangbahagia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:52 WIB

Saksi Ahli Berpendapat Bahwa Peristiwa Yang Terjadi Di BRAVO Adalah Pembelaan Diri

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:33 WIB

Wabup Kuningan Dorong Daerah Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:18 WIB

PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:27 WIB

Kementerian PKP Bedah 17 Rumah di Cilampeni, Simulasi Tender Terbuka Digelar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:57 WIB

47 siswa wyata guna bandung raih juara lomba nyanyi dan puisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Gala Dinner Kolokium Khusus AP2TPI XXXI Bandung 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:56 WIB

Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Anggota DPRD Jatim: Biarkan Hukum Bekerja, Korban Jangan Disalahkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:28 WIB

Membangun Rumah yang Aman di Era Digital, Keluarga Didorong Menjadi Benteng Pertama Perlindungan Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!