BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 06:32 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, yang berlangsung pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib di Kantor BPK Perwakilan Sumut.

Tercatat lima pemerintah daerah yang menyerahkan laporannya, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasinya atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini.”Kami mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah, termasuk dari Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga, yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Penyerahan ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terperinci guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruw, S.Pt., M.Si., mewakili Kepala Daerah yang hadir, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini telah dilakukan dengan maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah kami, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan atau ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah tahap ini, tim pemeriksa BPK akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses audit rinci selama dua bulan ke depan, dimulai dengan entri meeting Kamis 2 April 2026 yang akan dihadiri oleh Kepala Daerah Seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Sekretaris Dewan, Eva Angela S, SS, MM., Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi Suranta, M.Pd.

(amy)

Berita Terkait

Mesin ketangkasan Tembak Ikan Marak, Polsek Simpang 4 Tutup Mata
Saksi Ahli Berpendapat Bahwa Peristiwa Yang Terjadi Di BRAVO Adalah Pembelaan Diri
Wabup Kuningan Dorong Daerah Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah
PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil
Kementerian PKP Bedah 17 Rumah di Cilampeni, Simulasi Tender Terbuka Digelar
47 siswa wyata guna bandung raih juara lomba nyanyi dan puisi
Gala Dinner Kolokium Khusus AP2TPI XXXI Bandung 2026
Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Anggota DPRD Jatim: Biarkan Hukum Bekerja, Korban Jangan Disalahkan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:48 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:01 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!