✖
Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.
LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.
Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.
LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu RayaKamis, 3 September 2026 - 19:05 WIB
Hadapi Tantangan Persampahan, Pemkot Cimahi Perkuat Kolaborasi dan Kesadaran WargaSenin, 3 Agustus 2026 - 09:19 WIB
Madrim Kusumah Andin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum BBC terpilih, Kang Bagus Machdiantoro, Komunitas BBC akan semakin maju dan suksesJumat, 31 Juli 2026 - 15:30 WIB
Jelang Pilkades Hegarmanah, BPD Minta Inspektorat Perjelas Penyelesaian Kerugian DaerahJumat, 31 Juli 2026 - 10:29 WIB
Peringatan HUT ke-53 FSP TSK SPSIKamis, 30 Juli 2026 - 21:26 WIB
Bandung Teguhkan Komitmen Lestarikan Pencak Silat Tradisi, Pasang Giri PPSI Jadi Momentum Cetak Generasi BerkarakterRabu, 29 Juli 2026 - 08:51 WIB
Natalius Pigai: Bangun Peradaban Bangsa Dimulai dari Kesadaran HAM, Bukan Sekadar Penegakan HukumRabu, 29 Juli 2026 - 00:23 WIB
Bidik Wajah Baru Koperasi Indonesia, Wali Kota: Talenta adalah Tambang Emas BandungBerita Terbaru
REGIONAL
Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa
Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:24 WIB
DAERAH
Jumat, 4 Sep 2026 - 19:58 WIB
BANDUNG
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Kamis, 3 Sep 2026 - 22:12 WIB
BANDUNG
Hadapi Tantangan Persampahan, Pemkot Cimahi Perkuat Kolaborasi dan Kesadaran Warga
Kamis, 3 Sep 2026 - 19:05 WIB
NASIONAL
FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah
Rabu, 2 Sep 2026 - 15:14 WIB

26 Agustus 2026 | 1:25 am WIB

6 Agustus 2026 | 12:17 am WIB

15 Juni 2026 | 6:28 pm WIB

11 Mei 2026 | 10:22 pm WIB

14 November 2025 | 12:08 pm WIB

13 Juni 2026 | 7:54 pm WIB

22 Mei 2026 | 12:38 pm WIB

17 Mei 2026 | 3:08 pm WIB

28 Juni 2026 | 11:11 pm WIB

23 Mei 2026 | 10:55 pm WIB

17 Mei 2026 | 8:00 pm WIB