Kota Bandung, nusaupdate.net – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa masa depan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban tidak hanya ditentukan oleh kuatnya penegakan hukum, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menghormati hak asasi manusia sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Pigai saat membuka kegiatan bertajuk “Bersama Membangun Peradaban HAM” yang digelar di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28–30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan dari berbagai wilayah sebagai upaya memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di daerah.
Dalam sambutannya, Pigai menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia di Indonesia masih perlu terus diperkuat. Menurutnya, HAM tidak boleh dipandang sebatas instrumen penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, melainkan harus menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat dan tata kelola pemerintahan.
“HAM bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya. Dari situlah peradaban bangsa dibangun,” ujar Pigai.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya secara utuh. Bahkan, tidak sedikit penyelenggara pemerintahan yang masih membutuhkan penguatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pigai menilai pendekatan yang hanya mengandalkan proses hukum belum cukup memberikan perlindungan secara menyeluruh. Sebab, masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM sering kali dihadapkan pada persoalan biaya, akses bantuan hukum, hingga proses yang panjang untuk memperoleh keadilan.
Menurutnya, membangun budaya sadar HAM merupakan langkah strategis untuk mencegah lahirnya berbagai bentuk pelanggaran sebelum terjadi.
“Jika masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak asasi manusia, maka potensi terjadinya diskriminasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun konflik sosial dapat diminimalkan sejak awal,” katanya.
Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menyampaikan pandangan yang berbeda dalam berbagai kesempatan. Baginya, hal itu merupakan bagian dari strategi komunikasi agar isu-isu hak asasi manusia mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Saya ingin masyarakat mulai melihat HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, yang harus diubah bukan hanya regulasi, tetapi juga pola pikir kita bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa berbagai persoalan sosial, mulai dari diskriminasi, ketimpangan ekonomi, konflik horizontal, hingga pelayanan publik yang belum optimal, memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia.
Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah agar menjadikan perspektif HAM sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi seluruh warga negara.
Menurut Pigai, keberhasilan pembangunan HAM tidak selalu dapat diukur dengan indikator ekonomi semata, melainkan juga dari meningkatnya rasa keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif.
Melalui Kementerian HAM, pemerintah terus memperkuat berbagai program peningkatan kapasitas aparatur, pendidikan HAM, pelayanan publik berbasis hak, serta evaluasi kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Forum yang berlangsung di Kota Bandung tersebut diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun budaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju, berkeadilan, dan berperadaban.
(Suryana)


































