Kapolri Temukan 87 Kontainer Langgar Ekspor Produk Turunan CPO, Tindak Lanjut Arahan Presiden

NUSA UPDATE

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 03:15 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dalam 87 kontainer di area Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). Pelanggaran ini terungkap dari hasil operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Jenderal Sigit menyampaikan bahwa temuan 87 kontainer ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait upaya strategis pemerintah dalam mengurangi potensi kerugian negara khususnya di sektor penerimaan negara bukan pajak dan pengawasan ekspor komoditas strategis. “Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian negara, maka Polri membentuk Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Sigit.

Setelah Satgassus dibentuk, Polri langsung bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menganalisis pola distribusi dan aktivitas ekspor yang dinilai mencurigakan. Salah satu temuan awal Satgassus adalah lonjakan volume ekspor dari sebuah perusahaan berinisial PT MMS yang dinilai tidak wajar. “Hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap adanya kenaikan volume ekspor dari perusahaan tersebut sebesar 278 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pemeriksaan, tim Satgassus dan mitra kerja melakukan uji laboratorium atas isi kontainer yang dikirim sebagai produk ekspor. Hasil uji menunjukkan bahwa barang dalam kontainer tersebut bukanlah produk murni yang layak menerima kompensasi bebas pajak, melainkan sebagian besar merupakan campuran dari produk turunan kelapa sawit yang diklasifikasikan secara tidak sesuai.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan ditindaklanjuti bersama Bea dan Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolri.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebanyak 87 kontainer diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ekspor yang berlaku, khususnya terkait klasifikasi barang dan potensi penyalahgunaan insentif fiskal. Jenderal Sigit memastikan bahwa kontainer-kontainer tersebut telah diamankan dan akan menjadi barang bukti dalam proses penegakan hukum selanjutnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga negara untuk memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor strategis ekonomi. Melalui kolaborasi antara kepolisian, otoritas fiskal, dan aparat penegak hukum lain, pemerintah berharap dapat mencegah kebocoran penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel.

“Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal program strategis nasional dan memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor ekspor, khususnya komoditas unggulan seperti CPO, dikelola secara jujur dan berkeadilan,” kata Kapolri.

Pemeriksaan terhadap temuan ini masih terus dilakukan. Aparat menyebutkan bahwa penelusuran lebih lanjut akan mencakup asal dan tujuan barang, perusahaan eksportir, serta siapa saja yang terlibat dalam proses awal hingga distribusi. Satgassus OPN Polri bersama Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperkuat koordinasi untuk mendorong reformasi tata kelola ekspor dan mengurangi ruang manipulasi data ekspor yang merugikan negara. (*)

Berita Terkait

FRONTAL Jawa Timur Dorong Penyelesaian Persoalan Driver melalui Dialog dan Musyawarah
Penyekapan dan Pelecehan, Dugaan Pembungkaman Media Muncul di Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Madrim Kusumah Andin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum BBC terpilih, Kang Bagus Machdiantoro, Komunitas BBC akan semakin maju dan sukses
Sinergi Elegan SWI dan UMJ, Pendidikan dan Kompetensi Wartawan Jadi Prioritas
Nurmadjito, S.H., M.H. LEMHANAS Lahirkan Pemimpin Berwawasan Geopolitik dan Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!