Bandung, nusaupdate.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penyaluran kompensasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Cicadas, segera direalisasikan setelah proses administrasi memasuki tahap akhir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian S, mengatakan penyelesaian administrasi dan verifikasi data penerima masih terus dilakukan. Hingga saat ini, progresnya telah melampaui 50 persen dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
“Prosesnya masih berjalan. Untuk jumlah final penerima saya belum memantau karena laporan lengkap baru akan disampaikan pada akhir bulan ini. Saat ini progresnya sudah lebih dari 50 persen,” ujar Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Rasdian menjelaskan, besaran kompensasi diberikan berdasarkan hasil kajian konsultan independen yang menilai dampak ekonomi terhadap masing-masing pedagang. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari omzet usaha hingga potensi kehilangan pendapatan selama proses penataan kawasan berlangsung.
Menurutnya, baik PKL yang memiliki kontrak maupun yang tidak memiliki kontrak tetap berhak menerima kompensasi. Namun, nilai yang diterima tidak disamaratakan karena disesuaikan dengan hasil kajian serta tingkat kerugian yang dialami masing-masing penerima.
“Semua sudah dihitung berdasarkan kajian konsultan. Mereka melihat aktivitas usaha para pedagang, mulai dari omzet hingga potensi kehilangan pendapatan. Karena itu nominal kompensasi setiap orang bervariasi,” katanya.
Sebagai bagian dari mekanisme penyaluran, seluruh calon penerima diwajibkan memiliki rekening di Bank BJB.
Kebijakan tersebut diterapkan agar proses pencairan dana dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bandung.
“Sekarang proses pembukaan rekening sedang berlangsung. Baik yang berkontrak maupun yang tidak berkontrak harus memiliki rekening agar pencairan bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi terkait penyaluran kompensasi saat ini tinggal menunggu penandatanganan Wali Kota Bandung. Apabila seluruh tahapan administrasi selesai sesuai jadwal, dana kompensasi diproyeksikan mulai dicairkan pada pekan ini.
Berdasarkan data sementara, sekitar 105 PKL akan menerima kompensasi. Meski demikian, jumlah tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil verifikasi akhir yang sedang diselesaikan.
Pemkot Bandung berharap penyaluran kompensasi ini dapat membantu meringankan dampak ekonomi yang dirasakan para pedagang sekaligus mendukung kelancaran program penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Cicadas, guna mewujudkan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Suryana)


































