Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:02 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumping Limbah Batubara di Cijantung Makin Marak, Pelaku Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Purwakarta_Meski sempat ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP, upaya dumping limbah batubara di Cijantung Purwakarta malah makin menjadi.

Garis kuning yang dipasang yang dikenal dengan police line, yang sebelumnya terbentang dilapak pasir milik salah satu warga, hanya bertahan beberapa hari saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, hampir setiap harinya, truk tronton diduga pengangkut limbah batubara turunkan muatannya dilapak pasir tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pengiriman batubara ke lokasi lapak milik warga tersebut setiap harinya semakin ramai.

“Padahal dilokasi lain yang sempat dipasangi police line saat penertiban, sampai saat ini telah patuhi upaya penertiban dari Dinas dan hentikan kegiatan penggunaan limbah batubara tersebut,” ujar narasumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat ditemui di kantornya sampaikan bila penanganan perkara Faba di Cijantung ditangani Polda Jabar.

Bahkan Kadis LH, Erlan Diansyah sampaikan telah memenuhi panggilan unit Tipiter Polda Jabar perihal persoalan tersebut.

Sementara, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, R. Dadan Suwanda, dalam kesempatan yang sama dihadapan awak media sampaikan, meskipun limbah Faba tersebut masuk kategori non B3, tidak boleh diperlakukan sama seperti pasir.

Apalagi bila limbah batubara tersebut kategorinya termasuk B3, sudah jelas tidak diperbolehkan, bahkan melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut disampaikannya bila pengelolaan limbah batubara non B3, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Batubara tersebut harus disimpan di tempat sesuai standar yang ditentukan secara teknis, tidak digelar ditanah secara langsung, untuk menghindari resapan.

Area penyimpanannya juga dikatakan harus tertutup.

Menurut sumber informasi lainnya, limbah batubara yang kini kerap diturunkan di lapak pasir milik warga, berasal dari Bandung dan salah satu industri besar di kawasan Jatiluhur Purwakarta.

Untuk mendapatkan informasi, awak media sempat lakukan upaya konfirmasi secara tertulis kepada PT Indorama Synthetic, sayangnya hingga berita diturunkan perusahaan tersebut belum berikan respon.

sumber: Bramastanews.com

(Red)

Berita Terkait

Pelatihan Barber Bekali Warga Bandung dengan Keterampilan, Teknik Taper dan Fade Jadi Materi Utama
10 Hari Digembleng Jadi Barista, 60 Peserta Hasil Aspirasi Reses Adi Widyanto Siap Kembangkan Usaha Kopi
Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hadapi Tantangan Persampahan, Pemkot Cimahi Perkuat Kolaborasi dan Kesadaran Warga
Lindungi Anak Sejak Dini, DP3A Kota Bandung Dorong Sekolah Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:43 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Buka-bukaan soal Pengelolaan CFD Buah Batu

Sabtu, 5 September 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:13 WIB

LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Sekertaris Daerah Menghadiri Penggalangan Dana Pembangunann Gereja GBKP Runggun Bukit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!