Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

NUSA UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Suasana sore yang biasanya tenang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mendadak berubah tegang pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (71), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan merupakan warga setempat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pulonas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat 203,98 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam keranjang berwarna merah dan dibalut menggunakan kain sarung coklat, seolah ingin mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung menuju titik yang dimaksud dan melakukan tindakan kepolisian secara profesional. Jelasnya

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka S mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat usia tersangka yang telah lanjut. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia.

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Bongkar Motif Politik di Balik Spanduk Provokatif yang Berpotensi Memecah Belah Warga
Menghukum Dalang Ujaran Kebencian: Menyelematkan Demokrasi dari Sengkarut Politik Busuk
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Yahdi Hasan Ramud Dukung Langkah Tegas Kapolres Aceh Tenggara Perangi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:19 WIB

Puluhan Calon PMI Non Prosedural Diduga Akan Diberangkatkan PT Bahana, KP2MI Diminta Bertindak 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS..!! Puluhan Calon PMI Diduga Non Prosedural Akan Berangkat Via Bandara Juanda Surabaya

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Rabu, 8 April 2026 - 20:12 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:05 WIB

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Selasa, 7 April 2026 - 16:43 WIB

Gelombang Narasi BBM Naik Menguat, Publik Diminta Waspada Penggiringan Opini

Senin, 6 April 2026 - 20:42 WIB

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap framing Ke Panglima TNI Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 2 April 2026 - 23:10 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD ke-128 Amini 5 Warga di Gunung Cut Milik Rumah Layak Huni

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:41 WIB

ACEH BARAT DAYA

Jalan Mulus Impian Petani Gunung Cut Lewat TMMD 128

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:45 WIB

error: Content is protected !!