Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

NUSA UPDATE

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Manajemen tempat hiburan malam D’Point menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “Terbukti Jadi Sarang Narkoba, THM D’Point Masih Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?” yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya. Minggu (26/4/2026)

Dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan yang menyebut D’Point sebagai “sarang narkoba” merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik usaha.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Point adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” ujar perwakilan manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita fitnah yang berkembang itu berasal dari mantan manajer di D’Poin yang sudah ditangkap, mantan manajer itu ditangkap setelah resign dari kerjaannya, dan divonis 11 tahun penjara akibat perbuatannya jual beli narkoba”, pungkasnya

Lebih lanjut, manajemen memberikan penegasan penting terkait individu yang diamankan aparat penegak hukum. Disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikaitkan sebagai bagian dari manajemen, sebenarnya sudah tidak lagi bekerja di D’Point saat peristiwa tersebut terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Point saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Manajemen menilai, penyebutan status tersebut tanpa klarifikasi telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan langsung dari pihak internal yang masih aktif, padahal faktanya tidak demikian.

Terkait adanya oknum lain yang diamankan, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu di luar sepengetahuan dan kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Manajemen D’Point juga menyayangkan adanya opini yang berkembang di publik yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi berimbang.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta tetap mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Polemik Pilkam Gunung Bakti Mencuat, DPMK Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan soal Domisili Calon Terpilih
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya, “Menuju Perubahan”
Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata
Lautan Merah Mengiringi Langkah Petahana, Ribuan Warga Antar Sumardi Daftar Pilkades Karangmukti
Madrim Kusumah Andin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum BBC terpilih, Kang Bagus Machdiantoro, Komunitas BBC akan semakin maju dan sukses
Dikawal Ribuan Simpatisan, Petahana Bao Umbara Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Karangsari Periode 2026–2034
Semangat Dua Periode Menggema, Pemuda Karangmukti Bersatu Nyatakan Dukungan Penuh untuk Petahana Sumardi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!