Paspor TKW Terbitan Imigrasi Bekasi Diduga Hasil Rekayasa
Bekasi _Sisi gelap proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tujuan Timur Tengah kembali membuka fakta baru.
Dokumen paspor terbitan kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi kini jadi sorotan tajam, menyusul temuan adanya paspor bermasalah yang diduga kuat hasil rekayasa.
Kasus ini terkuak pasca pengaduan yang sebelumnya disampaikan seorang Pekerja Migran asal Kabupaten Bandung bernama Eros Rosanah yang tertahan di luar negeri dan meminta bantuan untuk dipulangkan.
Mirisnya, dari dokumen yang dikirimnya, ditemukan perbedaan data yang cukup fatal sebab tahun kelahiran pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik si PMI berbeda jauh dengan tahun yang tercetak di lembar paspor.
Peremajaan usia tersebut memicu pertanyaan menarik, bagaimana bisa terjadi…
Mungkinkah hal ini merupakan modus yang baru terbongkar.
Ataukah hal ini diduga dilakukan secara sengaja untuk memenuhi kualifikasi permintaan pasar kerja di luar negeri.
Atas temuan itu, sorotan tajam kini tertuju pada mekanisme verifikasi saat proses permohonan paspor dilakukan.
Dugaan kuat adanya kongkalikong antara pihak pemroses (sponsor) dengan oknum di kantor imigrasi kian mencuat ke permukaan atas adanya temuan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kantor Imigrasi Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan adanya oknum yang diduga terlibat dalam sindikat manipulasi data kependudukan bagi PMI non-prosedural ini.
(Red)


































