Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:22 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, 2 Maret 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., MM., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum terkait pelaksanaan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo ini merupakan agenda Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Karo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai kabupaten/kota.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Karo. Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah kegiatan penyuluhan hukum ini. Semoga Bapak dan Ibu dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta membawa pulang manfaat yang besar bagi daerah masing-masing,” ujar Sekda.

 

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur Camat/Kepala Desa.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karo sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Karo terhadap penguatan kapasitas aparatur dan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.

( amy )

Berita Terkait

BBC Desak Pemkot Bandung Buka-bukaan soal Pengelolaan CFD Buah Batu
Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah
Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa
Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat
LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham
Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!