Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Anggota DPRD Jatim: Biarkan Hukum Bekerja, Korban Jangan Disalahkan
Lead
LUMAJANG – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Lailatul Qodriyah, M.Pd., mengecam keras setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak. Menurutnya, tindakan asusila merupakan perbuatan yang tidak bermoral, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Sabtu,18/7/2026
Isi Berita
Lailatul Qodriyah menegaskan, siapa pun pelaku kekerasan seksual harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan tersebut, terlebih jika korbannya adalah anak.
“Perbuatan asusila adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Siapa pun pelakunya, baik aparat maupun masyarakat umum, tetap tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika korbannya anak, itu sama sekali tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai identitas pelaku sebelum proses hukum berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi rujukan utama agar perkara dapat diusut secara objektif dan adil.
“Kalau memang terbukti terjadi tindak pemerkosaan atau kekerasan seksual, biarkan proses hukum yang berbicara. Semua harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Selain menyoroti penegakan hukum, Lailatul juga mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Ia menilai masih banyak korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak, yang enggan melapor karena khawatir mendapat stigma dari lingkungan.
Menurut dia, tidak sedikit korban justru menjadi sasaran tudingan dan disalahkan setelah berani mengungkapkan apa yang dialaminya. Kondisi tersebut membuat banyak korban memilih diam daripada mencari keadilan.
“Sering kali korban berharap mendapat perlindungan dan simpati, tetapi yang terjadi justru disalahkan. Stigma seperti inilah yang membuat banyak perempuan akhirnya takut melapor,” ungkapnya.
Sebagai kader PKB, Lailatul menjelaskan bahwa organisasi sayap perempuan PKB, Perempuan Bangsa, selama ini memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, termasuk persoalan kekerasan. Melalui berbagai wadah pendampingan dan ruang konsultasi keluarga, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi untuk memperoleh arahan maupun pendampingan.
Ia menambahkan, pengalaman menangani berbagai pengaduan menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi, namun tidak seluruhnya terungkap ke publik karena korban memilih menyimpan penderitaannya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada korban.
“Kalau ada ketidakadilan atau mengalami kekerasan, masyarakat harus berani mengadu kepada pihak yang berwenang. Sebagai wakil rakyat, kami tentu siap menerima aspirasi dan memberikan arahan agar korban mendapatkan pendampingan serta akses terhadap proses hukum yang semestinya,” tuturnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus menghentikan budaya menyalahkan korban agar semakin banyak penyintas berani mencari keadilan.(D.S)


































