Tindak Lanjut Aset Kendaraan Desa Hegarmanah Berlanjut, BPKAD Berkirim Surat ke Inspektorat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:27 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Timur,nusaupdate.net

Proses penyelesaian persoalan aset kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah hingga kini masih bergulir. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa penanganan perkara tersebut belum rampung dan saat ini masih berada pada tahapan administrasi.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep S., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/7/2026), membenarkan bahwa proses tindak lanjut atas persoalan aset kendaraan operasional Desa Hegarmanah masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wartawan meminta penjelasan terkait perkembangan rencana penyampaian surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses koordinasi dan tindak lanjut penanganan aset tersebut.

Menanggapi hal itu, Asep S. memberikan keterangan singkat.

“Masih proses, Kang. Pengiriman surat ke Inspektorat, Kang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tahapan administrasi masih berlangsung sehingga proses penyelesaian belum memasuki tahap akhir.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan juga telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai, guna meminta penjelasan terkait status aset kendaraan operasional yang menjadi objek tindak lanjut BPKAD.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Mamad Rifai belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Persoalan aset kendaraan operasional Desa Hegarmanah masih menjadi perhatian publik karena proses penyelesaiannya belum tuntas. Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional, independen, dan berimbang, serta tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(AM)

Berita Terkait

Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus
Rekam Jejak Pengabdian H. Apas Jadi Bekal Maju di Pilkades Karangmukti 2026
Putra Daerah Sairan Nudiansyah S,H. Siap Untuk Kembali Jadi Pemimpin Masyarakat Desa Sukamulya, Bangkit Maju Sejahtera Istimewa
Penyerahan berkas pendaftaran diterima Panitia Pilkades Desa Hegarmanah di Kantor Desa, disaksikan tim pendukung dan sejumlah masyarakat
Pengajuan Bantuan Rutilahu Warga Desa Hegarmanah Belum Direalisasikan, Pemohon Harap Ada Kepastian dari BAZNAS
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Klarifikasi Renovasi SDN 01 Hegarmanah dari Dana CSR Jababeka
Yayasan Rehabilitasi Swasta Terima Uang dari Pengguna Tramadol, Apa Dasar Hukumnya?
PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:13 WIB

Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Rekam Jejak Pengabdian H. Apas Jadi Bekal Maju di Pilkades Karangmukti 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:14 WIB

Putra Daerah Sairan Nudiansyah S,H. Siap Untuk Kembali Jadi Pemimpin Masyarakat Desa Sukamulya, Bangkit Maju Sejahtera Istimewa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:02 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran diterima Panitia Pilkades Desa Hegarmanah di Kantor Desa, disaksikan tim pendukung dan sejumlah masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pengajuan Bantuan Rutilahu Warga Desa Hegarmanah Belum Direalisasikan, Pemohon Harap Ada Kepastian dari BAZNAS

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Klarifikasi Renovasi SDN 01 Hegarmanah dari Dana CSR Jababeka

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:30 WIB

Yayasan Rehabilitasi Swasta Terima Uang dari Pengguna Tramadol, Apa Dasar Hukumnya?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:18 WIB

PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!