Cikarang Timur,nusaupdate.net
Proses penyelesaian persoalan aset kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah hingga kini masih bergulir. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa penanganan perkara tersebut belum rampung dan saat ini masih berada pada tahapan administrasi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep S., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/7/2026), membenarkan bahwa proses tindak lanjut atas persoalan aset kendaraan operasional Desa Hegarmanah masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, wartawan meminta penjelasan terkait perkembangan rencana penyampaian surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses koordinasi dan tindak lanjut penanganan aset tersebut.
Menanggapi hal itu, Asep S. memberikan keterangan singkat.
“Masih proses, Kang. Pengiriman surat ke Inspektorat, Kang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tahapan administrasi masih berlangsung sehingga proses penyelesaian belum memasuki tahap akhir.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan juga telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai, guna meminta penjelasan terkait status aset kendaraan operasional yang menjadi objek tindak lanjut BPKAD.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Mamad Rifai belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Persoalan aset kendaraan operasional Desa Hegarmanah masih menjadi perhatian publik karena proses penyelesaiannya belum tuntas. Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional, independen, dan berimbang, serta tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(AM)


































