REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:49 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang Listrik di Sridadi, Contoh Kasus Ganti Rugi yang Belum Terpecahkan‎

Purwakarta–nusa.update--Warga Kampung Sridadi, RT 22/RW 08, Desa Parakan Salam, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengeluh dengan pemasangan tiang listrik di halaman rumah pribadi mereka. Warga, DH, merasa keberatan dengan adanya tiang listrik di depan rumahnya karena mengganggu aktivitas dan membahayakan. pada Sabtu (27/12/25).

‎DH mengatakan, “Saya merasa keberatan dengan adanya tiang di depan rumah, ini sangat mengganggu aktivitas, kabel di rumah sudah banyak terkelupas dan bisa membahayakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎DH dan tetangganya, FT, dikenai biaya administrasi sebesar Rp.3.500.000 untuk pemindahan tiang listrik. Padahal, menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

‎Manager PLN Cabang Purwakarta, Ivan, mengatakan bahwa biasanya sebelum pemasangan, izin sudah diajukan dan dicek terlebih dahulu. “Biasanya sebelum pemasangan ijin dulu, coba Sharelock pk nanti di cek dulu yang masang suka lama pastinya kalau keberatan dari awal tidak jadi masang nya,” katanya.

‎Warga Sridadi berharap agar PLN dapat mempertimbangkan kembali biaya administrasi yang dikenakan dan memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.

(Red) **

Berita Terkait

Jelang Pilkades Hegarmanah, BPD Minta Inspektorat Perjelas Penyelesaian Kerugian Daerah
Bandung Teguhkan Komitmen Lestarikan Pencak Silat Tradisi, Pasang Giri PPSI Jadi Momentum Cetak Generasi Berkarakter
Penyelenggaraan Rakernas III Alisa Khadijah 2026 Tegaskan Komitmen Perempuan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Natalius Pigai: Bangun Peradaban Bangsa Dimulai dari Kesadaran HAM, Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Bidik Wajah Baru Koperasi Indonesia, Wali Kota: Talenta adalah Tambang Emas Bandung
Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai
Wabup Kuningan Dorong Daerah Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah
Dishub Bandung Pastikan Kompensasi WTP Cicaheum Segera Disalurkan, Proses Administrasi Masuki Tahap Akhir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:29 WIB

Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai

Senin, 19 Januari 2026 - 19:18 WIB

Pemdes, Karang Taruna, dan PSM Karangmukti Terus Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:07 WIB

Curah Hujan Tinggi, 250 KK di Karangsari Cikarang Timur Terendam Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

Musrenbangdes Karangmukti Dorong Infrastruktur Berkeadilan Dukung Pembangunan Bekasi 2027

Senin, 5 Januari 2026 - 20:16 WIB

Peduli Warga, Kades Karangmukti Jenguk Bapak Acing Pasca Kecelakaan

Senin, 29 Desember 2025 - 09:13 WIB

Hasil Open Bidding JPT Pratama Tetap Sah, Penegakan Hukum dan Evaluasi Jalan Beriringan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:01 WIB

NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:43 WIB

Gotong Royong HKSN 2025, Semangat Solidaritas Mengalir di Karangbahagia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!