Disdik Kota Bandung Sosialisasi SPMB 2026/2027, Wartawan Dilarang Meliput: Diduga Langgar UU Pers

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:56 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Kota Bandung Sosialisasi SPMB 2026/2027, Wartawan Dilarang Meliput: Diduga Langgar UU Pers

*nusaupdate.net – Bandung*
Kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bandung di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Selasa (12/5/2026), memicu protes awak media.

Sejumlah wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dilarang masuk ruangan, dilarang mengambil foto, dan tidak diperkenankan mengumpulkan informasi. Alasannya, kegiatan disebut bersifat internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, acara tersebut tercantum dalam agenda resmi Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung *Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.* dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung *H. Iman Lestariyono, http://S.Si., S.H.*

Kehadiran dua pejabat legislatif itu menegaskan bahwa materi yang dibahas menyangkut kebijakan publik di bidang pendidikan, yang seharusnya diketahui publik.

*Wartawan Dihadang Panitia di Pintu Masuk*
Berdasarkan keterangan wartawan di lokasi, saat hendak memasuki ruangan mereka dihadang panitia di meja absensi tamu.

Meski sudah menjelaskan maksud kedatangan dan menunjukkan agenda resmi yang beredar, panitia tetap menolak akses. Alasannya, harus memiliki undangan khusus liputan.

“Padahal ini kegiatan terbuka dan menyangkut kepentingan umum. Orang tua dan calon siswa butuh informasi langsung,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

*Diduga Langgar UU Pers*
Para awak media menilai pelarangan itu merugikan hak publik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

UU tersebut menjamin kebebasan pers untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga kontrol sosial, media memiliki kewajiban menyampaikan setiap kebijakan dan perkembangan dunia pendidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Bandung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelarangan akses media.

Awak media berharap kejadian serupa tidak terulang dan penyelenggara kegiatan publik menghargai fungsi pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi yang benar dan akurat.

*Penulis: Tim Redaksi*
*Editor: nusaupdate net*

Berita Terkait

Pelatihan Barber Bekali Warga Bandung dengan Keterampilan, Teknik Taper dan Fade Jadi Materi Utama
10 Hari Digembleng Jadi Barista, 60 Peserta Hasil Aspirasi Reses Adi Widyanto Siap Kembangkan Usaha Kopi
Dari BPJS hingga Pelatihan Digital, Adi Widyanto Tampung Aspirasi Warga Margahayu Raya
Hadapi Tantangan Persampahan, Pemkot Cimahi Perkuat Kolaborasi dan Kesadaran Warga
Lindungi Anak Sejak Dini, DP3A Kota Bandung Dorong Sekolah Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini
Madrim Kusumah Andin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum BBC terpilih, Kang Bagus Machdiantoro, Komunitas BBC akan semakin maju dan sukses
Jelang Pilkades Hegarmanah, BPD Minta Inspektorat Perjelas Penyelesaian Kerugian Daerah
Peringatan HUT ke-53 FSP TSK SPSI

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:53 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah

Sabtu, 5 September 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:13 WIB

LSM LIDIK Desak Klarifikasi Terbuka Dugaan Kekerasan ASN di Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Kapolsek Berastagi, Berantas Judi Di Wilayahnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Sekertaris Daerah Menghadiri Penggalangan Dana Pembangunann Gereja GBKP Runggun Bukit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!