Disdik Kota Bandung Sosialisasi SPMB 2026/2027, Wartawan Dilarang Meliput: Diduga Langgar UU Pers

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:56 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Kota Bandung Sosialisasi SPMB 2026/2027, Wartawan Dilarang Meliput: Diduga Langgar UU Pers

*nusaupdate.net – Bandung*
Kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bandung di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Selasa (12/5/2026), memicu protes awak media.

Sejumlah wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dilarang masuk ruangan, dilarang mengambil foto, dan tidak diperkenankan mengumpulkan informasi. Alasannya, kegiatan disebut bersifat internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, acara tersebut tercantum dalam agenda resmi Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung *Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.* dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung *H. Iman Lestariyono, http://S.Si., S.H.*

Kehadiran dua pejabat legislatif itu menegaskan bahwa materi yang dibahas menyangkut kebijakan publik di bidang pendidikan, yang seharusnya diketahui publik.

*Wartawan Dihadang Panitia di Pintu Masuk*
Berdasarkan keterangan wartawan di lokasi, saat hendak memasuki ruangan mereka dihadang panitia di meja absensi tamu.

Meski sudah menjelaskan maksud kedatangan dan menunjukkan agenda resmi yang beredar, panitia tetap menolak akses. Alasannya, harus memiliki undangan khusus liputan.

“Padahal ini kegiatan terbuka dan menyangkut kepentingan umum. Orang tua dan calon siswa butuh informasi langsung,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

*Diduga Langgar UU Pers*
Para awak media menilai pelarangan itu merugikan hak publik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

UU tersebut menjamin kebebasan pers untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga kontrol sosial, media memiliki kewajiban menyampaikan setiap kebijakan dan perkembangan dunia pendidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Bandung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelarangan akses media.

Awak media berharap kejadian serupa tidak terulang dan penyelenggara kegiatan publik menghargai fungsi pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi yang benar dan akurat.

*Penulis: Tim Redaksi*
*Editor: nusaupdate net*

Berita Terkait

MC Harus Punya Karakter dan Kejujuran, Farhan: Jangan Jadi Tiruan Orang Lain
WALHI Jabar: PTLSa Solusi Palsu, Kembalikan Penanganan Sampah ke Hulu
MUBES PIMPINAN KOMUNITAS: BBC TEGUHKAN JATI DIRI SEBAGAI ORGANISASI BERSAHABAT & BERMARTABAT
Forum Bisnis Indonesia–Guangdong ke-2 di Bandung Dorong Investasi dan Transfer Teknologi
Jangan Tutup Mata, ARM Desak Penegak Hukum Periksa Temuan pada Proyek Infrastruktur Jabar
Terlindungi: Dian Rahadian: Tiap Rumah Kader Wajib Pasang Bendera Hanura Jelang Pemilu 2029
Musyawarah Cabang (Muscab) ke-9 Scooter Owners Group Indonesia (SOGI) Bandung Raya
Pawai Juara Panca Takhta, Hatur Nuhun Bobotoh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:18 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:51 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:30 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:35 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:53 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:04 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!