Obat Keras Diduga kembali Beredar di Nagrak Darangdan
PURWAKARTA_Peredaran obat terlarang yang masuk daftar golongan G di wilayah Darangdan kembali beroperasi.
Peredaran obat keras terlarang tersebut kembali beroperasi di wilayah sama, Desa Nagrak.
Sebelumnya persoalan yang sama sempat terpantau beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga hal itu menuai keresahan dikalangan masyarakat setempat.
Dari pantauan awak media, beberapa remaja silih berganti datangi sebuah warung di wilayah Nagrak, diduga beli obat terlarang yang dijual disana.
Menurut seorang narasumber, operasi penjualan obat tersebut sudah berlangsung sekitar dua minggu.
“Penjualnya berasal dari wilayah Cianting, inisialnya M dan A,” ujar narasumber.
Akankah peredaran obat terlarang yang meresahkan warga di wilayah tersebut ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum…
(red/tim)






























