Peredaran Obat Keras Ilegal di Nagrak Darangdan Meresahkan, Warga Berharap Kepolisian Bertindak
PURWAKARTA_Peredaran obat keras ilegal kembali ramai di Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan.
Dari kabar yang diperoleh, penjualnya berasal dari Aceh yang berkolaborasi dengan warga sekitar.
Meski nampak sepi, namun transaksi obat keras terlarang tersebut dikabarkan dapat mencapai omzet cukup signifikan setiap harinya.
“Sistem penjualannya cod, tidak buka warung seperti umumnya, soalnya modus seperti itu sudah diketahui. Penjualnya standby di sekitar tempat nongkrong, kemudian para pembeli datang untuk membeli,” ujar seorang narasumber.
Dari informasi lainnya, mayoritas pembeli berasal dari kaum muda alias remaja generasi penerus bangsa yang seharusnya membiasakan hidup dilingkungan sehat, bukan malah mengkonsumsi obat keras yang berdampak negatif.
Warga kini berharap agar pihak Kepolisian Resort Purwakarta segera menindaklanjuti maraknya peredaran obat keras di wilayah Desa Nagrak Darangdan.
(red)






























