Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:31 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, nusaupdate.net – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota terkait Usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Juli 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri oleh para anggota dewan baik secara langsung maupun media virtual.

Agenda ini merujuk kepada Pasal 194 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran Berakhir”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, sebelum usulan Raperda tersebut disetujui DPRD menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan Usulan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di dalam rapat paripurna.

Kepada forum rapat paripurna, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 95,11 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp7,37 triliun dari target Rp7,75 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target Rp4,41 triliun. Farhan menambahkan, adapun pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun. Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah terealisasi Rp47,79 miliar.

Disampaikan, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun untuk belanja operasional, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga.

Belanja modal terealisasi sebesar Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp487,11 miliar.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan,” kata Farhan.

Dengan ditetapkannya usulan Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka Fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung akan mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.  Pandangan Umum Fraksi nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 10 Juli 2026.

Adapun Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna terpisah, di hari yang sama.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Perubahan AKD
Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan. Disampaikan, Rendiana Awangga menjadi Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menggantikan Dr. Uung  Tanuwidjaja, S.E., M.M.

Hal ini berdasarkan surat dari Fraksi Nasional Demokrat Nomor: 018/FG-Nasional Demokrat-DPRD/Kt.Bdg/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026 perihal Rotasi Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.*

Suryana.
Sumber: Humas DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Dishub Bandung Pastikan Kompensasi PKL Cicadas Segera Disalurkan, Proses Administrasi Masuki Tahap Akhir
Kementerian PKP Bedah 17 Rumah di Cilampeni, Simulasi Tender Terbuka Digelar
47 siswa wyata guna bandung raih juara lomba nyanyi dan puisi
DPRD Kota Bandung dan DP3A Kota Bandung Perkuat Ketahanan Mental Anak dan Remaja Lewat Pelatihan Dukungan Psikologi Awal
Pelatihan Dukungan Psikologi
Perkuat Ketahanan Mental Generasi Muda, DP3A Kota Bandung Gelar Pelatihan Dukungan Psikologis Awal di Kelurahan Tamansari
Perkuat Ketahanan Mental Anak, DP3A Kota Bandung Gelar Pelatihan Dukungan Psikologis Awal bagi Masyarakat
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran Editor DPRD Bandung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:28 WIB

Program Manunggal Air Kodim Abdya di Padang Bak Jok Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Gotong Royong Tegakkan Tower Air

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Petani Desa Cinta Makmur Bersyukur, Jembatan Beton Baru Permudah Angkut Hasil Perkebunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:51 WIB

Dukung Ekonomi Desa, TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Beton di Kecamatan Tangan-Tangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:16 WIB

Babinsa Koramil Blangpidie Kawal Progres Sumur Bor, Air Bersih Segera Mengalir ke Permukiman Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:58 WIB

Program Manunggal Air Bersih Kodim Melesat, Pembangunan Tower Air di Lima Desa Dimulai

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:12 WIB

Dandim Abdya Resmikan 3 Jembatan Beton, Siap Dongkrak Laju Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Prajurit Kodim Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan Sumur Bor di Lima Desa, Tempat Wudhu Mulai Dibangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bangun 3 Jembatan di Abdya, Kodim 0110 Perkuat Akses Petani dan Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!