REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:49 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang Listrik di Sridadi, Contoh Kasus Ganti Rugi yang Belum Terpecahkan‎

Purwakarta–nusa.update--Warga Kampung Sridadi, RT 22/RW 08, Desa Parakan Salam, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengeluh dengan pemasangan tiang listrik di halaman rumah pribadi mereka. Warga, DH, merasa keberatan dengan adanya tiang listrik di depan rumahnya karena mengganggu aktivitas dan membahayakan. pada Sabtu (27/12/25).

‎DH mengatakan, “Saya merasa keberatan dengan adanya tiang di depan rumah, ini sangat mengganggu aktivitas, kabel di rumah sudah banyak terkelupas dan bisa membahayakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎DH dan tetangganya, FT, dikenai biaya administrasi sebesar Rp.3.500.000 untuk pemindahan tiang listrik. Padahal, menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

‎Manager PLN Cabang Purwakarta, Ivan, mengatakan bahwa biasanya sebelum pemasangan, izin sudah diajukan dan dicek terlebih dahulu. “Biasanya sebelum pemasangan ijin dulu, coba Sharelock pk nanti di cek dulu yang masang suka lama pastinya kalau keberatan dari awal tidak jadi masang nya,” katanya.

‎Warga Sridadi berharap agar PLN dapat mempertimbangkan kembali biaya administrasi yang dikenakan dan memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.

(Red) **

Berita Terkait

Penyelenggaraan Rakernas III Alisa Khadijah 2026 Tegaskan Komitmen Perempuan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Natalius Pigai: Bangun Peradaban Bangsa Dimulai dari Kesadaran HAM, Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Bidik Wajah Baru Koperasi Indonesia, Wali Kota: Talenta adalah Tambang Emas Bandung
Ratusan Warga Padati Doa Bersama di Rumah Kades Sumardi, Serukan Pilkades Karangmukti Damai
Wabup Kuningan Dorong Daerah Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah
Dishub Bandung Pastikan Kompensasi WTP Cicaheum Segera Disalurkan, Proses Administrasi Masuki Tahap Akhir
PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil
Kementerian PKP Bedah 17 Rumah di Cilampeni, Simulasi Tender Terbuka Digelar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:13 WIB

Dua Bakal Calon Kades Cipayung Sudah Mendaftar, H. Umar Dijadwalkan Daftar Selasa, 4 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:27 WIB

Tindak Lanjut Aset Kendaraan Desa Hegarmanah Berlanjut, BPKAD Berkirim Surat ke Inspektorat

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:14 WIB

Putra Daerah Sairan Nudiansyah S,H. Siap Untuk Kembali Jadi Pemimpin Masyarakat Desa Sukamulya, Bangkit Maju Sejahtera Istimewa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:02 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran diterima Panitia Pilkades Desa Hegarmanah di Kantor Desa, disaksikan tim pendukung dan sejumlah masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pengajuan Bantuan Rutilahu Warga Desa Hegarmanah Belum Direalisasikan, Pemohon Harap Ada Kepastian dari BAZNAS

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Klarifikasi Renovasi SDN 01 Hegarmanah dari Dana CSR Jababeka

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:30 WIB

Yayasan Rehabilitasi Swasta Terima Uang dari Pengguna Tramadol, Apa Dasar Hukumnya?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:18 WIB

PW MES Jawa Barat Gelar Pelantikan, Seminar dan Silakwil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!