Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

NUSA UPDATE

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketika sebagian masyarakat menikmati hangatnya siang di sebuah warung desa, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara justru sedang menapaki jejak informasi yang diberikan warga. Sebuah informasi sederhana yang kemudian mengantarkan petugas pada pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Perang melawan narkoba memang tidak selalu terjadi di tempat-tempat besar. Terkadang, ancaman itu bersembunyi di sudut-sudut yang tak banyak terlihat, perlahan menggerogoti masa depan dan merampas harapan generasi muda. Namun di saat yang sama, Polres Aceh Tenggara terus memastikan tidak ada ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria berinisial S (33) Warga Desa Engkeran Kecamatan Lawe Alas yang tengah berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal pengalaman dan naluri penyelidikan yang terasah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

Narkoba dapat merusak kehidupan apabila tidak segera dicabut hingga ke akarnya. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Polres Aceh Tenggara Jadikan Piala Dunia 2026 Sarana Mempererat Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:01 WIB

PJLN Siap Kawal UMKM dan Pengusaha Wujudkan Bisnis Legal serta Taat Pajak

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

Dari Kebersamaan Menuju Pengabdian, BPD Terpilih Desa Cikarang Kota Satukan Langkah Demi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Pria WNA Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:32 WIB

Sentuhan Kasih untuk Papua Satgas Yonif 521/DY Binter Tebar Kepedulian Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Distrik Napua

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

MC Harus Punya Karakter dan Kejujuran, Farhan: Jangan Jadi Tiruan Orang Lain

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02 WIB

Advokat dan Konsultan Hukum Suranto, S.E., S.H., CCD Sampaikan Ucapan Selamat atas Terpilihnya Heri Noviar sebagai Ketua Umum Kadin Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:25 WIB

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:59 WIB

H. Anwar Tiga Berlian Nyatakan Dukungan kepada Sumardi untuk Pilkades Karangmukti 2026–2034

Berita Terbaru

error: Content is protected !!